Pupuk Bersubsidi Alami Kenaikan, Berikut Jenis dan Harganya

                           
NewsRepublik.com - Selasa, 5 Januari 2021 - 12:04 WIB
Pupuk Bersubsidi Alami Kenaikan, Berikut Jenis dan Harganya
Aktifitas Petani di Desa Bajar Talela, Kecamatan Camplong, Kabupaten Sampang, ()
Penulis
|
Editor

SAMPANG,Newsrepublik.com- Harga pupuk bersubsidi di Kabupaten Sampang pada tahun 2021 alami kenaikan harga eceran tertinggi (HET).

Menurut Kasi Sarana dan prasarana penyuluh pertanian, Dispertan Sampang, Nurdin membenarkan bahwa pada tahun 2021 ada kenaikan HET pupuk bersubsidi.

Hal itu menurutnya sudah sesuai dengan surat keputusan (SK) Dalam peraturan Menteri Pertanian NO 49 tahun 2020 pada tanggal 30 Desember kemarin.

“Iya benar ada kenaikan pada 2021, dan itu sesuai dengan surat keputusan Permentan Pusat,” ungkapnya kepada Newsrepublik.com, Selasa (05/1/21).

Dalam peraturan tersebut menerangkan bahwa ada 5 jenis pupuk bersubsidi yang mengalami kenaikan HET yaitu sebagai berikut.

Jenis Pupuk UREA per KG RP2,250 per Karung RP 112,500. ZA per KG 1,700 per karung RP85,000, SP-36 per KG RP2,700 per Karung RP120,000.

Sementara untuk pupuk bersubsidi jenis NPK PHONSKA per KG RP2,300 jadi per karung RP115,000, dan jenis Petroganik (Pupuk organik) per KG RP800 per karung RP32,000.

Nurdin juga menegaskan bahwa alokasi pupuk bersubsidi jenis tersebut di peruntukan untuk petani yang tergabung dalam Kelompok tani.

Tak hanya itu pada tahun 2021 persyaratan petani untuk mendapat jatah pupuk bersubsidi juga harus masuk dalam elektrik rencana definitif kebutuhan kelompok (e-RDKK) tahun 2021.

“Data petani harus masuk dalam e-RDKK untuk mendapatkan jatah pupuk tersebut,” tambahnya.

Dimana nanti petani langsung mendatangi kepada pihak kios pupuk resmi, mengisi Foam penebusan pupuk yang sudah disediakan oleh kios.

Namun ketika data petani tidak ada dalam data e-RDKK maka terlebih dulu harus mendaftar agar bisa dimasukan dalam e-RDKK.

Pihaknya juga menambahkan Sementara untuk petani yang sudah memiliki kartu tani dan sudah di aktifkan oleh perbankan maka “Secara otomatis kartu tersebut sudah bisa digunakan untuk melakukan penebusan,” pungkasnya. (Joko/kh)

Tinggalkan Komentar

Close Ads X