Inspektorat Pamekasan Ambil Alih Kasus Mobil Sigap

                           
NewsRepublik.com - Sabtu, 6 Februari 2021 - 15:12 WIB
Inspektorat Pamekasan Ambil Alih Kasus Mobil Sigap
Mobil Sehat Pemerintah Kab. Pamekasan atau yang fenomenal Dengan Mobil SIGAP ()
|
Editor

PAMEKASAN,Newsrepublik.com– Kasus dugaan korupsi mobil Sigap di Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Pamekasan yang sebelumnya di ditangani Kejaksaan Negeri dialihkan ke Inspektorat setempat.

Pengalihan penanganan kasus tersebut sebagaimana permintaan Bupati Pamekasan. Selain itu, adanya nota kesepahaman atau MoU, antara Kejaksaan, Kepolisian, Kemendagri menyangkut Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP).

Kajari Pamekasan melalui Kasi Pidsus Kejari Pamekasan Ginung Pratidina mengatakan bahwa meski telah ada pemberhentian penyidikan, bukan berarti Kejari Pamekasan menghentikan penanganan perkaranya.

“Penyidikan mobil Sigap diserahkan kepada Inspektorat. Termasuk tekhnis penghitungan kerugian. Intinya jika sudah ada pengembalian kerugian negara sudah cukup. Pemkab Pamekasan tinggal menjatuhkan sanksi administrasi saja kepada pihak penyedia barang,” ucapnya.

Dikatakan, pemerintah daerah telah menjalankan tugas dan kewajibannya dalam pengadaan barang. Meski begitu, jika ada mutu yang kurang dalam pengadaan barang tersebut, maka perlu pembenahan.

Ia menyebut bahwa pihaknya tidak akan berubah sikap meski telah diintervensi orang nomor satu di Pamekasan. Sebab, kata dia, ada pertimbangan lain yang menurutnya logis sehingga permintaan Bupati dikabulkan.

Sebelumnya, Kejari Pamekasan telah melakukan penyelidikan dugaan kasus tindak pidana korupsi mobil Sigap senilai Rp 38 miliar. Pembeliannya terbagi tiga item, pertama mobil APV, kedua tandu dorong dan kotak P3K, ketiga karoseri dan aksesoris serta branding foto bupati dan wakil.

Atas kasus tersebut, sedikitnya ada 52 kepala desa (kades) yang dimintai keterangan dari sebanyak 178 kades penerima hibah mobil Sigap.

Serta perusahaan yang memenangkan proyek juga sudah dimintai keterangan. Termasuk sejumlah pejabat di lingkungan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa Pemkab Pamekasan, juga sudah dimintai keterangan.(Her/kh)

Tinggalkan Komentar

Close Ads X