Kejari Sampang Dinilai Tak Serius Tangani Dugaan Korupsi DD

                           
NewsRepublik.com - Rabu, 5 Agustus 2020 - 17:47 WIB
Kejari Sampang Dinilai Tak Serius Tangani Dugaan Korupsi DD
Aksi Masyarakat Sokobanah Daya, Didepan Kantor Kejari Sampang ()
Penulis
|
Editor

SAMPANG, Newsrepublik.com- Tak puas dengan kinerja kejaksaan negeri (Kejari) Sampang, masyarakat Sokobanah Daya didampingi LSM Madura Corruption Watch (JCW), gelar aksi demonstrasi di depan kantor Kejaksaan negeri Sampang, Rabu (05/8/20).

Aksi tersebut sebagai bentuk protes dari masyarakat sokobanah daya, lantaran kejari sampang dinilai tidak serius dalam menangani kasus dugaan korupsi dana desa (DD) realisasi tahun 2018. Yang menelan anggaran senilai Rp. 589. 246. 000.

Pemicu masyarakat untuk melakukan aksi tersebut, Lantaran sudah hampir 1 tahun kasus yang ditangani kejari sampang tak kunjung terselesaikan, bahkan terkesan molor.

“Jika dalam jangka waktu satu bulan tidak kejelasan, akan kita tutup kantor kejari sampang,” teriak Khairul Kalam, Sekretaris JCW jatim, dalam aksinya didepan kantor kejari sampang.

Selain itu, ia menduga pihak kejari sampang, sengaja membiarkan kasus dugaan korupsi DD tersebut. Lantaran kejari sampang diduga masuk angin.

“Jika memang tidak ada main, kenapa kasus ini prosesnya penanganannya sampai satu tahun lebih,” ungkapnya.

Menanggapi para demonstran, kepala kejari sampang, Maskur, dirinya menanggapi adanya laporan kasus dugaan korupsi DD desa sokobanah daya, yang cukup lama. Dan pihaknya menegaskan bahwa dalam penanganan kasus tersebut sudah di awasi oleh semua pihak.

“Tidak main-main kami dalam menangani kasus ini, memang penanganannya cukup lama. Namun bukan untuk mengulur waktu, apalagi untuk menyelamatkan pihak tertentu,” terangnya.

Selain itu, pihaknya juga masih menunggu hasil dari tim ahli ITS, dengan hasil audit inspektorat sampang. Untuk mengetahui kerugian negara.

“Pihak kami masih berkoordinasi dengan pihak inspektorat, untuk menentukan kerugiannya. Setelah diketahui baru kami menentukan status dari proses lidik ke sidik,” pungkasnya. (Jk/kh)

Tinggalkan Komentar

Close Ads X