Terkait Hilangnya Barang Bukti Narkoba 11 Kg, Berikut Fakta – Faktanya

                           
NewsRepublik.com - Rabu, 7 April 2021 - 18:35 WIB
Terkait Hilangnya Barang Bukti Narkoba 11 Kg, Berikut Fakta – Faktanya
Wakasatnarkoba Kompol Heru Dwi Purnomo Saat Konferensi Pers di Mapolrestabes Surabaya ()
|
Editor

SURABAYA,Newsrepublik.com -Beredar kabar hilangnya barang bukti (BB) narkoba jenis sabu sabu 11 kilogram ternyata hanya isapan jempol belaka. Barang haram hasil tangkapan dari tiga orang pelaku yakni AH, RR dan MNC itu ternyata telah dimusnahkan pada bulan Oktober 2020 lalu.

Pemusnahan yang berlangsung dihalaman kantor Mapolrestabes Surabaya disaksikan langsung oleh berbagai pihak termasuk dari Kejaksaan Negeri Surabaya.

Wakasatnarkoba Polrestabes Surabaya Kompol Heru Dwi Purnomo mengucapkan terima kasih kepada rekan-rekan media yang telah mengawal dan juga mengawasi dari pada kinerja kami yaitu Polrestabes Surabaya.

Pada intinya kami Satreskoba Polrestabes Surabaya tidak anti terhadap media, kami justru sangat berterima kasih atas masukan supaya ke depan kinerja kami bisa lebih baik dan lebih profesional,” kata Heru Purnomo saat konferensi pers Rabu (07/04/2021).

Lebih lanjut Heru menjelaskan, terkait kasus narkoba yang kita tangani pada tahun lalu, awalnya kita melakukan pengungkapan jaringan narkoba di Semarang Jawa Tengah. Petugas berhasil menyita barang bukti (BB) 5 kilogram narkoba.

Kasus itu kemudian kita kembangkan disalah satu
gudang dan juga di Apartemen Surabaya. Petugas berhasil menyita barang bukti sabu seberat 23 kilogram dan 20.000 butir pil ekstasi.

Selanjutnya kita lakukan monitoring pemantauan dan penyelidikan serta pengembangan. Seminggu setelah kita lakukan penyelidikan, kita berhasil mengamankan tiga orang pelaku.

Pertama kita menangkap tersangka AH dan RR, dan menyita barang bukti 10 kilogram sabu dan 1 kilogram dari tersangka MNC.

Dari ketiga orang tersangka itu, dua diantaranya terpaksa kita lakukan tindakan tegas (ditembak) karena melawan dengan senjata tajam yang mengakibatkan petugas mengalami luka dibagian lengannya.

Kedua pelaku tidak tertolong dan akhirnya meninggal dunia dalam perjalanan menuju ke Rumah Sakit,” jelas Heru.

Kemudian dari perkara tersebut kita lakukan rangkaian penyelidikan secara prosedur dan profesional yang mana barang bukti narkotika jenis sabu tersebut kita lakukan pengujian di laboratorium forensik Polda Jatim. Hasilnya dinyatakan positif mengandung metafetamin atau narkotika jenis sabu.

Jadi nanti kita bisa tunjukkan mulai dari LP – nya, kemudian berita acara pemotretan maupun acara pemusnahannya.

Sekali lagi kami tegaskan, tidak ada 1 gram pun narkotika yang tidak bisa kami pertanggung jawabkan, jadi semuanya bisa kita pertanggung jawabkan, ,” tegas Heru. (Rd/Kh)

Tinggalkan Komentar

Close Ads X