Usut Tuntas Dugaan Penyimpangan Bumdes 78 Desa di Kepsul

                           
NewsRepublik.com - Kamis, 12 Maret 2020 - 00:03 WIB
Usut Tuntas Dugaan Penyimpangan Bumdes 78 Desa di Kepsul
 ()
Penulis
|
Editor

SANANA, Terbitan.com -Dugaan penyimpangan dana Badan Usaha Milik Desa (Bumdes) tahun 2015-2019 di 78 Desa Kabupaten Kepulauan Sula, Provinsi Maluku Utara (Malut)

Ketua Himpunan Pelajar Mahasiswa Sula(HPMS) Ternate, Armin Soamole meminta Inspektorat, Polres dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kepsul untuk mengusut tuntas dugaan penyalagunaan uang negara tersebut.

Sebagai pemuda dan mahasiswa pihaknya merasa terpanggil untuk mengawasi dan melakukan kontrol sosial terhadap proses pembangunan di Kepulauan Sula, khususnya di 78 Desa ini patut dicurigai ada dugaan penyimpangan.

“Harapannya agar pengelolaan uang negara dalam proses pembangunan berjalan transparan dan tidak ada penyimpangan.” ungkap Armin.

Lanjut Armin, Kalau anggarannya di cairkan tapi tidak transparan terhadap masyarakat, ini sudah melanggar hukum, jika benar terbukti tentu ada sangsi yang harus diterima oleh 78 kepala desa tersebut,” ujar Armin Kepada Terbitan.com, Rabu (11/03/2020).

Lajut Armin, Apabila 78 ini, kepala desa yang ada di Kepulauan Sula
tidak boleh semena-mena dalam mengelola dana Bumdes, sebab masyarakat ada hak mutlak dalam pengawasannya. Artinya, dana yang digelontorkan pemerintah pusat bukan milik 78 kepala di Kepsul akan tetapi milik masyarakat untuk membangun desa,” tegasnya.

Sementara itu, Sala satu warga Desa Waisepa, Kecamatan Sulabesi Timur, yang inesia DL mengatakan bahwa keberadaan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) di 78 desa Kepulauan Sula ini, Khususnya di desa kami kini menjadi sorotan, sebab kami selalu mempertanyakan keberadaan dana operasional BUMDesnya pada tahun anggaran 2016 – 2019 lalu. Namun hingga kini statusnya tak jelas,” ujarnya.

Selanjutnya,Ketua Himpunan Pelajar Mahasiswa Sula (HPMS) Ternate, Arman Soamole berharap pihak yang berwajib dapat melihat persoalan ini, karena sangat disayangkan anggaran Bumdes tersebut entah berada di mana. Dan masyarakat 78 desa di Kabupaten Kepulauan Sula sangat membutuhkan dana tersebut,” pungkas Armin. {GNS}

Tinggalkan Komentar

Close Ads X