Denda Palanggar Prokes Mencapai 299 Juta Rupiah, di Jatim

                           
NewsRepublik.com - Kamis, 21 Januari 2021 - 15:30 WIB
Denda Palanggar Prokes Mencapai 299 Juta Rupiah, di Jatim
Petugas Merazia Sejumlah Caffe di Surabaya ()
Penulis
|
Editor

SURABAYA -Newsrepublik.com – Selama sepekan pelaksanaan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) yang di gelar sejak tanggal 11 sampai 19 Januari 2021. Polda Jatim beserta jajaran minindak sebanyak 838.253 pelanggar prokes.

Petugas memberikan sanksi berupa penindakan kepada ribuan pelanggar di Jawa Timur, baik secara lisan, tertulis, maupun denda administrasi.

Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Gatot Repli Handoko menyampaikan, jumlah kegiatan razia yang dilakukan oleh Polda Jatim beserta Polres jajaran sebanyak 838.253 kegiatan.

Petugas melakukan razia ke sejumlah tempat diantaranya, pusat perbelanjaan, tempat ibadah, tempat wisata, tempat hiburan, rumah makan, dan tempat sarana transportasi publik seperti terminal, stasiun, bandara, dan pelabuhan.

Sebanyak 1.216.236 orang diamankan atau dilakukan penindakan, baik dengan sanksi teguran lisan, tertulis, maupun denda administrasi dari sejumlah tempat tersebut,” kata Kombes Pol Gatot Repli Handoko Kamis (21/01/2021).

Gatot menambahkan, jumlah pelanggar yang mendapatkan sanksi berupa teguran lisan sebanyak 772.844 orang. Sementara sanksi tertulis sebanyak 185.642 orang.

Sedangkan pelanggar yang mendapat sanksi denda administrasi sebanyak 4.675 orang. Sementara jumlah denda mencapai Rp 299.683.000. Petugas juga menyita identitas pelanggar, berupa KTP dan paspor sebanyak 36.140 lembar,” jelasnya.

Kami menghimbau kepada masyarakat Jawa Timur agar jangan kendor dalam melakukan penerapan protokol kesehatan (prokes).

Untuk memutus mata rantai penyebaran Covid -19, mari kita patuhi aturan prokes dengan 5M, mencuci tangan, memakai masker, menjaga jarak, menghindari kerumunan, dan mengurangi mobilitas.

Dan jangan lupa jaga kesehatan dengan rajin berolah raga dan juga kebersihan lingkungan masing masing,” pesan Gatot (Rd/Kh)

Tinggalkan Komentar

Close Ads X