Lima Hari PPKM Mikro Tahap 3 Digelar, Denda Pelanggar Prokes Capai 323 Juta Rupiah

                           
NewsRepublik.com - Senin, 15 Maret 2021 - 21:27 WIB
Lima Hari PPKM Mikro Tahap 3 Digelar, Denda Pelanggar Prokes Capai 323 Juta Rupiah
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Gatot Repli Handoko ()
Penulis
|
Editor

SURABAYA,Newsrepublik.com – Polda Jatim bersama Polres jajaran melaksanakan operasi yustisi Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berskala mikro tahap ke – 3 yang berlangsung sejak tanggal 9 hingga 14 Maret 2021.

Selama lima hari pelaksanaan PPKM mikro tahap 3, petugas gabungan menggelar sebanyak 2.434.361 kegiatan

“Kami terima laporan dari polres/ta jajaran polda jatim, telah melakukan operasi yustisi. Kegiatan ini untuk menjalankan PPKM tahap ke-3 yang sudah berjalan sejak 9 Maret lalu, dengan total 2.433.361 kegiatan” kata Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Gatot Repli Handoko, Senin (15/3/2021).

Dari kegiatan tersebut, tidak hanya warga yang tidak mengenakan masker yang terkena operasi yustisi saja, melainkan ada beberapa lokasi yang menjadi sasaran operasi yustisi. Diantaranya, di Terminal sebanyak 9.203, Mall sebanyak 34.473, Pasar sebanyak 23.188, Resto sebanyak 73.400 serta tempat Ibadah sebanyak 50.738 pelanggar.

Selain itu, mereka yang tidak menerapkan Protokol Kesehatan (Prokes) di massa PPKM skala mikro juga dikenakan teguran dan denda administratif. Untuk sanksi teguran lisan sebanyak 2.035.831 dan terguran tertulis sebanyak 278.053.

“Bagi masyarakat yang masih belum patuhi prokes, mereka dikenakan sanksi teguran dan denda administratif “, jelas Kombes Pol Gatot Repli Handoko di Mapolda Jatim.

Sementara itu, hasil dari operasi yustisi yang sudah dilaksanakan oleh jajaran Polres/ta jajaran polda jatim sejak tanggal 9 sampai 14 Maret 2021, pihaknya telah melakukan denda administratif sebanyak 4.824 orang dengan total nilai denda sebanyak Rp. 323.254.000.

Selain melakukan denda administratif, petugas gabungan dari jajaran TNI, Polri dibantu oleh Tim Satgas Covid-19 dan Satpol- PP Juga menyita dokumen KTP maupun Paspor dari pelanggar prokes sebanyak 11.993.

Diharapkan, masyarakat di Jawa Timur tetap patuhi Prokes meskipun tren penyebaran Covid – 19 di Jawa Timur cenderung menurun,” pungkasnya. (Rd/Kh)

Tinggalkan Komentar

Close Ads X