DPRD Bondowoso Sidak Proyek Irigasi Air Tanah Disperta Mangkrak

                           
NewsRepublik.com - Selasa, 4 Februari 2020 - 16:26 WIB
DPRD Bondowoso Sidak Proyek Irigasi Air Tanah Disperta Mangkrak
 ()
Penulis
|
Editor

BONDOWOSO, Terbitan.com – Sangat disayangkan, bila proyek ratusan juta tidak bermanfaat bagi masyarakat atau menjadi mubazir. Seperti proyek Irigasi Air Tanah melalui Dinas Pertanian Kabupaten Bondowoso, Jawa Timur yang mangkrak.

Berdasarkan data yang dihimpun bahwa proyek tersebut bersumber dari dana DAK (Dana Anggaran Khusus) Tahun 2019. Namun hingga bulan Februari Tahun 2020 ada sebagin belum berfungsi alias mangkrak.

Sementara total ada proyek ada 28 titik di berbagai wilayah Kabupaten Bondowoso. Dengan anggaran setiap titiknya sebesar Rp 100 juta sampai Rp 115 juta.

Anggota komisi II DPRD Kabupaten Bondowoso, melakukan Sidak ke sejumlah titik pengeboran, Selasa (4/1/2020).

Wakil Ketua Komisi II DPRD Bondowoso, A. Mansur M.H mengatakan, program itu kemudian diswakelolakan ke kelompok tani di masing-masing desa yang mendapatkan.

Proyek tersebut merupakan program pengeboran yang airnya dialirkan ke sawah-sawah warga.

Namun, sejumlah titik proyek tersebut banyak yang tak berfungsi karena belum selesai. Padahal anggarannya tahun 2019.

“Alasannya mesin bor airnya rusak. Tapi di laporannya tidak ada itu. Dilaporannya disebutkan sudah selesai, tapi kenyataannya tidak,” katanya, di tengah-tengah Sidak di salah satu proyek yang berlokasi di Desa Curah Poh Kecamatan Curahdami.

Menurutnya, bahwa dana DAK dari pusat yang diperuntukkan untuk program itu sudah dicairkan 100 persen. “Kalau sampai saat ini belum selesai, sementara siapa yang akan menanggung. Kalau sudah cair 100 persen seharusnya sudah selesai,” paparnya.

Maka pihaknya meminta Ketua Kelompok yang mengelola segera menyelesaikan, dalam kurun waktu satu minggu. “Kalau tidak, maka Komisi II bisa melaporkan ke pihak berwajib,” tegasnya.

Dijelaskannya juga, bahwa sebenarnya air bor ini bisa langsung dialirkan ke sawah warga, namun kenyataan di lapangan masih menggunakan tandon.

Pantauan di lokasi, untuk Proyek di Desa Curah Poh belum kekuar dan mesin bornya masih ada, bahkan lama dibiarkan tak beroperasi. Bahkan di Paku Wesi meski dinyatakan selesai, disebutkan aliran airnya belum jelas.

Sementara itu Sekretaris Dinas Pertanian Bondowoso, Hendri Widotono mengatakan, bahwa dana dari pusat itu langsung ditransfer ke kelompok, dan yang mengerjakan kelompok.

“Pencarian ada tiga tahap. Tahap pertama 25 persen, nol pekerjaan. Kemudian 50 persen pekerjaan, dicairkam 45 persen. Ketika pekerjaan 70 persen, itu dicairkan 100 persen,” katanya.

Menurutnya, perjanjian dengan pengebor harus sampai keluar air. Maka pihaknya meminta kelompok, agar menuntut ke pengebornya. “Kalau tidak selesai, laporkan ke aparat hukum,” sarannya.

Lebih tegas Hendri, semua teknis diserahkan ke pendamping ahli. Ada juga fasilitator, yakni pendamping tersebut. “Kalau saya orang Pertanian tidak ahli di bidang itu. Pengawasan kita serahkan ke pendamping itu tadi,” jelasnya.

Setiap titik kata dia bisa mengaliri 40 hektar. Namun untuk kegunaan tandon, pihaknya mengaku belum tahu. “Karena urusan teknis fasilitator yang bisa jawab,” pungkasnya.

Tinggalkan Komentar

Close Ads X