KPU Sumenep Siapkan TPS Khusus di Rutan

                           
NewsRepublik.com - Senin, 16 November 2020 - 17:17 WIB
KPU Sumenep Siapkan TPS Khusus di Rutan
Komisioner KPU Sumenep, Syaiful Rahman ()
Penulis
|
Editor

SUMENEP, Newsrepublik.Com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur menyiapkan Tempat Pemungutan Suara (TPS) khusus di rumah tahanan (Rutan) Klas II B setempat dalam Pilbup 2020.

Di Kabupaten Sumenep terdapat dua rutan yakni Rutan Klas IIB di Kecamatan Kota dan Rutan kepulauan Kecamatan Arjasa. Hanya saja, KPU menyiapkan satu TPS khusus di Rutan Klas IIB Sumenep. Sedangkan untuk Rutan di Arjasa tidak disiapkan TPS khusus. Karena, sesuai PKPU nomor 17 tahun 2020 tentang pemutahiran data pemilih, minimal pembuatan TPS ada 30 orang warga binaan, sedangkan di Rutan Kecamatan Arjasa hanya ada 20 warga binaan.

“Sedangkan warga binaan di Rutan Klas IIB sebanyak 242 orang,” kata Komisioner KPU Sumenep, Syaiful Rahman, Senin (16/11/2020).

Untuk petugas di TPS khusus Rutan itu semuanya dari petugas Rutan setempat. KPU telah berkoordinasi dengan Rutan dalam persoalan TPS khusus ini.

“TPS khusus yang di Rutan masuk TPS 13 Desa Pabian, Kecamatan Kota. Sedangkan warga binaan yang ada di Rutan Arjasa masuk di TPS 9 di Desa Arjasa,” tegasnya.

Pilkada Sumenep akan digelar pada 9 Desember 2020. Terdapat dua pasangan calon (Paslon) yang akan merebut kursi bupati dan wakil bupati di kabupaten ujung timur Pulau Garam Madura ini.

Mereka adalah Ahmad Fauzi-Nyai Hj. Dewi Khalifah nomor urut 01 yang diusung PDI Perjuangan, Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Gerindra, Partai Bulan Bintang (PBB), dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS).

Kemudian nomor urut 02 Paslon Fattah Jasin-KH. Ali Fikri diusung Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Partai Demokrat, Partai Nasdem, Partai Hanura, dan Golkar sebagai Partai pendukung. (zola/kh).

Tinggalkan Komentar

Close Ads X