Legislatif Panggil Dewas Rumah Sakit Bangkalan

                           
NewsRepublik.com - Selasa, 17 November 2020 - 16:24 WIB
Legislatif Panggil Dewas Rumah Sakit Bangkalan
Dewan Pengawas Rumah Sakit Bersama Komisi D DPRD Bangkalan  ()
|
Editor

BANGKALAN, Newsrepublik.com – Komisi D DPRD Bangkalan memanggil Dewan Pengawas Rumah Sakit (DPRS) Kabupaten Bangkalan, Selasa (17/11/2020).

Pemanggilan dilakukan menyusul banyaknya keluhan dari masyarakat terkait pelayanan di RSUD Syamrabu Bangkalan dalam beberapa minggu terakhir.

Usai pemanggilan, Ketua komisi D DPRD Bangkalan, Nur Hasan mengatakan, pihaknya merekomendasikan agar dewas rumah sakit segera membentuk tim pelayanan pengaduan masyarakat.

Selain itu, pihaknya juga meminta agar pengawasan terhadap rumah sakit lebih ditingkatkan agar pelayanan di rumah sakit juga lebih baik dan ramah terhadap masyarakat.

“Yang terpenting selain agar membuat tata kelola pelayanan yang baik, juga agar segera membentuk tim pengelola pelayanan pengaduan,” ujar dia.

Nur Hasan memaparkan, tim pengelola pelayanan pengaduan itu harus dibentuk dari eksternal rumah sakit, agar jika ada pengaduan atau keluhan baik dari masyarakat maupun dari pihak rumah sakit bisa tersampaikan dengan baik.

“Untuk teknis berapa personilnya biar dikaji oleh dewan pengawas, yang penting tidak boleh ada unsur dari rumah sakit. Mudah-mudahan dengan terbentuknya tim itu nanti pelayanan di rumah sakit Bangkalan bisa lebih baik,” paparnya.

Sementara itu, Ketua DPRS Bangkalan Setijabudhi mengatakan, tugas pokok dan fungsi DPRS adalah menjembatani masyarakat dengan rumah sakit agar tidak terjadi kesalahpahaman seperti yang sudah terjadi sebelumnya.

“Jadi apa yang kita peroleh dari masyarakat, kita sampaikan ke Bupati dan Bupati akan menindaklanjuti ke rumah sakit,” katanya.

Ditanya pengawasan terhadap rumah sakit selama ini, pria yang akrab disapa Budi itu mengaku sudah memanggil pihak rumah sakit untuk mempercepat proses permasalahan pelayanan yang diadukan oleh masyarakat.

“Alhamdulillah hari ini sedang berlangsung sidang kode etik di provinsi, dan kami minta hasil sidang itu segera disosialisasikan kepada masyarakat,” katanya.

Sementara saat ditanya langkah yang akan dilakukan DPRS ke depan untuk meminimalisir keluhan dari masyarakat, Budi mengaku akan memaksimalkan media sosial.

“Kita websitenya sudah lengkap, tinggal pengelolanya yang harus ditingkatkan, tadi sudah disepakati kita akan tingkatkan itu,” ucapnya. (San/kh).

Tinggalkan Komentar

Close Ads X