Organisasi Pers IPJI Barut Terima Surat Kaleng

                           
NewsRepublik.com - Jumat, 6 November 2020 - 18:01 WIB
Organisasi Pers IPJI Barut Terima Surat Kaleng
 ()
|
Editor

BARITO UTARA,Newsrepublik.com – Viralnya pemberitaan di beberapa media onlinet erkait pembangunan Taman Kanak-Kanak dan Pendidikan Anak Usia Dini (TK-PAUD) di Desa Jangkang Baru, Kecamatan Lahei Barat, yang diduga tidak sesuai anggaran biaya. Organisasi Pers Ikatan Penulis dan Jurnalis Indonesia (IPJI) Barito Utara, Kalimantan Tengah, Kantor IPJI dikirimi surat kaleng tanpa mencantumkan kop surat, hanya tertera Ketua TPK Desa Jangkang Baru an. Alvia Rahman.

Ketua IPJI Barut Hayannor kepada semua media yang tergabung di Organisasi Pers mengatakan tadi malam kita terima chat dari rekan kita wartawan TV bahwa ada surat yang dititipkan agar menyampaikan ke IPJI Barut.

“Ya, tadi malam kita terima surat menuju IPJI Barut yang katanya hak jawab atau klarifikasi terkait pemberitaan di media online yang tergabung di IPJI,” terang Anung sapaan akrabnya Jumat (06/11) di kantor IPJI Barut.

Lanjutnya, sebelum kita terima surat kita tanyakan melalui chat WhatsApp kepada rekan kita wartawan TV yang menerima surat tersebut, kenapa tidak diantar aja langsung ke kantor IPJI kenapa harus dititipkan. IPJI kan punya Kantor dan alamat jelas.

“Nga tau juga bro mungkin aku dekat sama kamu, makannya lewat wartawan senior dititipkan ke kamu,” ucap Anung menirukan percakapan dengan rekan wartawan TV yang menitip surat ke IPJI Barut.

Dari Point 1 sampai 3 surat yang disampaikan ke IPJI tersebut seharunya dilampirkan dengan data agar menjadi jelas apakah sesuai yang disampaikan dengan fakta dilapangan karena yang diberitakan itu “Dugaan Proyek Korupsi Oknum Aparat Desa”.

“Jadi harus jelas subtansi berdasarkan data-datanya seperti Rab, gambar, waktu pelaksanaan. Kalau berdasarkan Musdes perlu dilampirkan juga hasilnya Musdesnya kalau memang warga yang mengusulkan. Takutnya nanti merembet ke proyek lain yang juga di duga bermasalah,” ungkapnya.

Sementara, sebelumnya dikonfirmasi wartawan kepada Kepala Desa Jangkang Baru melalui WhatsApp, mempertanyakan surat yang beredar di WAG sebelum diterima IPJI Barut, mengatakan, Tidak tau terkait surat yang dilayangkan ke IPJI Barut, itu TPK yang membuat surat nanti saya sampaikan, terkait RAB bukan saya sendiri yang buatnya,” tulisnya Syaipullah singkat.

Jadi jelas seharusnya yang memberikan klarifikasi itu atasnama kepala Desa selaku penanggungjawab pengguna anggaran, kalau TPK hanya pelaksana teknis itupun kalau benar dilibatkan sepenuhnya dalam kegiatan pembangunan.

Perlu diketahui bahwa pembangunan Pemerintah dengan pembangunan pribadi itu jelas tidak sama, jadi jangan disepelekan apalagi menganggap remeh pembangunan pemerintah asal membangun tidak memperhatikan aspek lingkungan berdasarkan asas manfaat. (Wan/kh)

Tinggalkan Komentar

Close Ads X