Pemkab Sumenep Beri Nama RS Kangean Langgar Permenkes

                           
NewsRepublik.com - Selasa, 20 Oktober 2020 - 17:53 WIB
Pemkab Sumenep Beri Nama RS Kangean Langgar Permenkes
Wakil Ketua DPRD Sumenep, Indra Wahyudi ()
Penulis
|
Editor

SUMENEP, Newsrepublik.Com – Pemberian nama Rumah Sakit di Kepulauan Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur melanggar Permenkes Nomor 3 Tahun 2020. Sebab, nama RS Abuya itu menggunakan nama orang yang masih hidup dan identik dengan nama Bupati Sumenep yakni Abuya Busyro Karim.

“Kami meminta agar nama rumah sakit yang dibangun melalui dana APBD itu jangan menggunakan nama orang yang masih hidup,” kata Wakil Ketua DPRD Sumenep, Indra Wahyudi, Selasa (20/10/2020).

Ia menyatakan, Rumah Sakit Kepulauan di Desa Pabian, Kecamatan Arjasa, Pulau Kangean Sumenep itu diduga melanggar Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) Nomor 3 Tahun 2020 tentang Klasifikasi dan Perizinan Rumah Sakit. Rumah Sakit itu dinamui Abuya, merujuk pada nama Bupati Abuya Busyro Karim. Dalam pasal 54 Permenkes Nomor 3 tahu 2020 ditegaskan pemberian nama Rumah Sakit dilarang menggunakan nama orang yang masih hidup, tapi harus memperhatikan nilai, normal agama, sosial Budaya dan Etika.

“Pemberian nama Rumah Sakit Kepulauan diganti, jangan nama Abuya agar tidak terkesan identik dengan nama Bupati. Itu melanggar Permenkes,” ujarnya.

Politikus Demokrat itu menerangkan, Rumah Sakit tersebut dibangun melalui dana APBD, sehingga akan lebih elok dan elegan jika menggunakan nama yang berkaitan dengan tokoh sejarah atau pendahulu Sumenep seperti Arya Wiraraja atau Sultan Abudurrahman.

“Jangan memberi nama yang melanggar aturan. Beri nama tokoh Sumenep, itu kan lebih elegan,” paparnya.

Indra juga meminta Dinas Teknis di Pemkab Sumenep mengawal proses kelanjutan proyek pembangunan Rumah Sakit Kepulauan, sebab walaupun sudah diresmikan hingga saat ini sarana infrastrukturnya belum selesai dan belum bisa dimanfaatkan secara maksimal.

“Kami juga meminta agar pembangunannya jangan sampai keteteran, lanjutkan hingga bisa dimanfaatkan oleh masyarakat kepulauan,” harapnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Sumenep, Agus Mulyono belum bisa memberi keterangan meski berapa kali dikonfirmasi via Wathsap soal penamaan dan kelanjutan rumah sakit Kepulauan itu. (zola/kh).

Tinggalkan Komentar

Close Ads X