SAMPANG, Newsrepublik.com- Kejar masa batas waktu pekerjaan (Deadline), Proyek pembangunan Toilet atau Jamban, di Sekolah Dasar Negeri (SDN) 1 Sogiyan, Kecamatan Omben, Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur. Diduga asal poles dan terindikasi banyak kejanggalan.
Pasalnya, proyek pembangunan yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) TA 2020 dengan nilai anggaran 115 juta itu mulai di laksanakan sejak tanggal 1 September hingga 14 Desember 2020.
Namun dengan rentan batas waktu sekitar 3 bulan lebih pekerjaan tersebut tak kunjung selesai alias molor lantaran sempat mangkrak di waktu pelaksanaan.
Berdasarkan hasil investigasi awak media saat di lokasi tampak pekerjaan itu di paksakan tepat waktu. Sehingga pada waktu pelaksanaan finishing diduga di kerjakan secara terburu-buru, hal itu rentan asal-asalan.
Menurut salah satu pekerja saat ditemui mengatakan pihaknya harus bekerja siang malam untuk menyelesaikan pembangunan, lantaran batas waktu pelaksanaan pekerjaan sudah mepet.
“iya, bisa selesai,” singkat salah satu pekerja yang tidak menyebutkan namanya. Senin (14/12/20).
Pekerjaan pembangunan toilet itu diduga semakin amburadul pada saat penghalusan dinding tembok, di mana untuk menutupi pori-pori Plesteran yang seharusnya di berikan acian semen untuk menghaluskan permukaannya terlebih dahulu justru tidak ada.
“Langsung semen putih sama lem rajawali,” imbuhnya.
Atas kejadian tersebut, Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Fathor Rahman menyayangkan terkait pekerjaan yang menelan anggaran hingga 115 juta itu.
Pihaknya juga menghimbau kepada Kepala Dinas Pendidikan Sampang, selaku Pejabat Pembuat Kebijakan (PPK) lebih serius memantau setiap pekerjaan khususnya pembangunan sekolah yang jelas merupakan tempat untuk belajar atau tempat mencetak penerus bangsa unggulan.
“Semoga pejabat Dinas Pendidikan Sampang, Khususnya Plt Kadis, H. Noer Alam, selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) tidak melakukan kesalahan dan terjebak masalah yang sama, seperti yang di alami mantan Kepala Dinas Pendidikan Sampang M. Jupri Riyadi, di pertengahan tahun 2019 yang ter jerat kasus proyek fisik, pembangunan Ruang Kelas Baru (RKB) di SMPN 2 Ketapang Tahun Anggaran 2016 silam,” jelasnya.
Sementara Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Sampang, H Nor Alam mengatakan, bahwa pekerjaan pembangunan toilet atau jamban batas waktunya hingga sampai 31 Desember 2020.
“Masih ada waktu sampai 31 Desember untuk pekerjaan di tahun 2020 kan belum berakhir,” jelas Nor Alam saat dihubungi melalui Via Telepon.
Sementara saat ditanya terkait molornya pekerjaan tersebut, apakah ada kendala dalam pelaksanaannya, pihaknya meminta untuk lebih jelasnya menanyakan langsung ke konsultan pengawas dan pihak Panitia pembangunan sekolah (P2S).
“Bukan Mangkrak, Kemungkinan kendalanya karena di Tukang yang tidak bisa masuk, dan itu boleh tidak apa-apa,” Pungkasnya. (Joko/Kh)