Sekda Sampang: Tiga KKKS Belum Berikan Kontribusi PAD

                           
NewsRepublik.com - Rabu, 30 September 2020 - 15:25 WIB
Sekda Sampang: Tiga KKKS Belum Berikan Kontribusi PAD
Sekretaris Daerah (Sekda) Sampang, H Yuliadi Setiyawan  ()
Penulis
|
Editor

SAMPANG, Newsrepublik.com- Sebanyak Tiga Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu dan Gas Bumi (SKK-Migas). Husky -CNOOC Madura Limited (HCML), Medco Energy, dan Petronas Carigali Ketapang. Sejauh ini belum memberikan kontribusi terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Sampang. Hal itu karena masalah aturan per Undang-undangan yang mengatur ketentuan tersebut.

Menurut Sekretaris Daerah (Sekda) Sampang, H Yuliadi Setiyawan mengatakan, dari ke tiga perusahaan itu, hanya satu perusahaan yaitu Petronas Carigali Ketapang yang akan berkontribusi ke PAD Sampang melalaui Participating Interest (PI) yang saat ini masih dalam proses pembahasan oleh Bapak Bupati Sampang.

Sementara itu, untuk perusahaan HCML dan Medco Energy agar berpartisipasi ke PAD memang berbeda dengan Petronas. Hal itu lantaran kontrak kerja di atas tahun 2000-an masih belum ada peraturan yang mengatur tentang PI. Sehingga tidak ada klausul untuk mewajibkan perusahaan itu harus memberikan bagi hasil ke Daerah.

Namun dalam hal ini, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sampang terus melakukan upaya agar bisa bekerja sama melalui PI, dengan harapan nantinya bisa bekerja sama dengan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) sehingga nantinya bisa terserap ke PAD Sampang.

“Berbagai upaya sudah dilakukan oleh Bapak Bupati dan Beliau berharap untuk ke Tiga KKKS ini sesegera mungkin bekerja sama melalui PI. Dengan tujuan utama untuk kesejahteraan masyarakat sampang,” jelasnya, Rabu (30/9/20).

Sekda juga mengatakan keseriusan Pemkab Sampang dalam meningkatkan PAD dan mensejahterakan masyarakat Sampang tidak main-main. Bahkan di sela-sela kesibukannya Bupati Sampang masih menyempatkan untuk bertemu dengan pihak Management Petronas dan Ketua SKK-migas Jawa, Bali dan Nusa (Jabal Nusa). Beliau meminta agar di akhir tahun kerja sama PI sudah bisa jalan.

“Nantinya dengan adanya kerja sama pengelolaan PI, akan di kelola oleh dua gabungan BUMD, yaitu dari PT Petrogas Jatim Utama (PJU) milik Pemprov Jatim dan PT Geliat Sampang Mandiri (GSM) BUMD Sampang akan menjadi satu yaitu PT Petrogas Jatim Sampang Energy (PJSE),” Pungkasnya. (Jk/kh)

Tinggalkan Komentar

Close Ads X