Curiga Suara Desahan Dalam Rumah, Seorang Istri di Bondowoso Goyang Pria Lain

                           
NewsRepublik.com - Rabu, 11 Maret 2020 - 21:06 WIB
Curiga Suara Desahan Dalam Rumah, Seorang Istri di Bondowoso Goyang Pria Lain
 ()
Penulis
|
Editor

BONDOWOSO, terbitan.com – Seorang laki-laki bernama inisial BD (30) warga desa Pakuniran, Kecamatan Maesan diamankan Polsek Grujugan, Kabupaten Bondowoso, Provinsi Jawa Timur, Rabu malam (11/3/2020).

Lantaran BD ketangkap basah sedang indehoy atau melakukan hubungan intim dengan inisial AH yang merupakan istri orang bernama SM.

Kapolres Bondowoso AKBP Erick Frendriz melalui Kapolsek Grujugan, AKP Iswahyudi, membenarkan bahwa perbuatan BD diketahui oleh SM yang tak lain suami AH, sekira pukul 00.15 WIB.

Singkat cerita, kata Iswahyudi, bahwa SM semula mendengar suara mencurigakan dari dalam kamarnya. Kemudian diintip dari lubang dinding yang terbuat dari bambu.

Sontak saja SM kaget, karena mengetahui perbuatan bejat tersangka istrinya sedang indehoy dengan BD. Sejatinya, SM langsung menerebos masuk melalui pintu belakang.

“Tersangka BD sempat kabur lewat pintu depan dengan cara nerobos paksa. Namun berhasil dikejar dan ditangkap oleh suami AH sendiri bersama kedua temannya,” ungkapnya.

Kedua sejoli ini sebelumnya langsung digelandang warga sekitar ke Balai Desa Sumber Pandan. Sebelum diamankan oleh Polsek wilayah setempat.

Pelaku disangkakan Pasal 284 ayat 1 ke 1e huruf b , Pasal 284 ayat 1 ke 2e huruf a KUHPidana tentang Perzinahan,”pungkasnya.

Informasi yang dihimpun, Polsek Grujugan mengamankan sejumlah barang bukti yakni, sehelai kain Bali berwarna ungu, sarung hitam, dan dua celana dalam berwarna merah muda.

Tinggalkan Komentar

Close Ads X