Ketua LSM Libas : Panitia dan BPN Bondowoso Segera Selesaikan Sertifikat PTSL Warga Grujugan Lor

                           
NewsRepublik.com - Senin, 17 Februari 2020 - 18:47 WIB
Ketua LSM Libas : Panitia dan BPN Bondowoso Segera Selesaikan Sertifikat PTSL Warga Grujugan Lor
 ()
Penulis
|
Editor

BONDOWOSO, TerbitanNews.com – Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di Desa Grujugan Lor, Kecamatan Jambesari Darussolah, Kabupaten Bondowoso, Jawa Timur, masyarakat kecewa.

Pasalnya, pihak panitia dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Bondowoso saling lempar. Sehingga tidak ada kepastian, sertifikat milik warga tersebut kapan selesai.

Ketua LSM Libas, Ahmad Fauzan Abdi, yang juga warga Desa Grujugan Lor membenarkan jika sertifikat milik warga hingga saat ini belum selesai.

“Masyarakat banyak yang mengadu kepada saya, mereka telah membayar sejumlah uang untuk biaya administrasi rata-rata sebesar Rp400 ribu, kepada panitia, diantaranya, Pak Beli, Pak Hafid dan Pak Yus, sejak tahun 2017,” katanya, Senin, (17/2/2020).

Meski demikian, Aan sapaannya mengatakan tidak percaya begitu saja. Ia langsung mendatangi kantor BPN untuk menanyakan kebenaran yang telah disampaikan warga tersebut.

“Saya sangat kecewa pelayanan BPN Bondowoso karena dikantor itu, tak satupun pegawai BPN respon terhadap kedatangan saya dan teman-teman untuk klarifikasi masalah PTSL desa Grujugan Lor itu,” ujarnya.

Namun, Aan tidak putus asa untuk membantu masyarakat agar sertifikat yang diajukan warga beberapa tahun yang lalu segera diselesaikan oleh BPN.
Lebih lanjut Aan, ia sempat mengadukan persoalan ini kepada ketua Komisi I DPRD Bondowoso. Kalau sertifikat warga Desa Grujugan Lor hingga saat ini masih belum selesai.

“Atas saran dari Ketua Komisi I, H Tohari, saya disuruh membuat surat pengaduan beserta tanda tangan warga yang telah mengajukan dan membayar administrasi kepada panitia,” ungkapnya.

Sejatinya, segera melaksanakan saran dari ketua Komisi I untuk mengumpulkan tanda tangan warga yang kemudian akan dikirim ke Komisi I DPRD Bondowoso.

“Dengan cara apapun untuk mendesak panitian dan BPN Bondowoso akan saya lakukan, agar sertifikat warga selesai. Jangan main-main ini program Presiden Joko Widodo, dan jangan salahkan saya jika masalah ini ke ranah hukum,” ancamnya.

Pantauan dilapangan, Aan saat mendatangi BPN Bondowoso didampingi Agus Jack Centre dan beberapa media, guna klarifikasi PTSL Desa Grujugan Lor.

Tinggalkan Komentar

Close Ads X