Memburuk, Kualitas Beras BPNT di Sampang Dikeluhkan

                           
NewsRepublik.com - Senin, 2 Maret 2020 - 19:37 WIB
Memburuk, Kualitas Beras BPNT di Sampang Dikeluhkan
 ()
Penulis
|
Editor

SAMPANG, TerbitanNews.com – Memburuknya kualitas beras yang disalurkan kepada penerima Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) di Kabupaten Sampang mendapat keluhan dari masyarakat dan menuai sorotan banyak pihak, termasuk kalangan aktivis.

Berdasarkan laporan yang diterima terbitannews.com, ke tidak sesuai itu saat ini terjadi di wilayah Kecamatan Kota Sampang. Selain dinilai tidak sesuai dengan harga jual pada penerima lantaran kost pembelian lebih mahal. Kualitas beras yang diberikan pada KPM juga buruk dan bisa dikatakan tidak layak konsumsi.

Salah satu penerima BPNT di wilayah Kecamatan Sampang mengatakan buruknya beras BPNT bervariasi, mulai dari hancur, berkapang dan keras saat dimasak. “Kadang hancur, kadang juga saat dimasak mengeras sehingga konsumsinya juga kurang enak,” kata DR (Inisial) pada awak media saat ditemui di rumahnya.

Dia mengungkapkan beras yang diterima melalui e-Warung berkualitas buruk, buruk menurutnya saat dimasak nasi mengeras dan kurang layak konsumsi. “Kualitas beras saat dimasak mengeras, intinya bagi kami dengan harga 10 ribu lebih beras ini sangat tidak sesuai dengan harga,” ujarnya.

Hal itu dibenarkan oleh salah satu pemilik e-Warung di Kecamatan Sampang, pria yang juga enggan profilnya disebutkan ini membenarkan adanya penurunan kualitas beras yang dikirim ke oleh Kabupaten, menurutnya dirinya justru yang kerap jadi sasaran KPM lantaran dikira ingin mengeruk keuntungan lebih banyak.

“Semula saya mendatangkan beras sendiri. Namun, karena adanya anjuran untuk mengambil pada orang lain, saya ikut mengambilnya dan hasilnya selain lebih mahal kualitas lebih buruk,” ungkap salah satu pemilik e-Warung di Kecamatan Kota Sampang yang enggan disebut identitasnya pada terbitannews.com, Senin (02/03/2020).

SN menceritakan jika dirinya kerap ditegur KPM lantaran kualitas beras itu, menurutnya jika kualitas masih tetap buruk pihaknya tidak akan mengikuti anjuran itu. “Jika kualitas tetap seperti kemarin saya tidak akan mengambil lagi, saya dikira mau mengeruk keuntungan banyak oleh KPM,” bebernya.

Menanggapi hal itu, penggiat anti Korupsi di Kabupaten Sampang, Joko Dwi S prihatin atas ulah pemerintah yang kerap campur tangan atas program BPNT, menurut Joko diubahnya Raskin, Rastra menjadi BPNT oleh Pemerintah Pusat untuk menghindari terjadinya campur tangan pihak tak bertanggung jawab.

“Kami hanya prihatin, kebijakan pemerintah pusat terkesan percuma. Karena kroni-kroninya tetap haus akan program ini. Kalau menurut kami tidak masalah jika kualitas dan kuantitas yang diberikan pada masyarakat masih sesuai,” tegas Joko sapaan akrab Joko Dwi S saat pada terbitannews.com.

Joko berharap akan ada perubahan pola pikir dari pihak-pihak yang terlibat dalam program kementerian sosial itu. “Kami harap pola pikir mengais hak-hak rakyat kecil itu dibumi hanguskan, untuk suksesnya program BPNT ini maupun program yang lain nantinya,” pungkasnya.

Sekedar diketahui saat ini KPM BPNT saat ini menerima uang atau saldo sebanyak Rp150 Ribu untuk ditukar atau dibelanjakan di e-Warung, dengan barang berupa beras, minyak dan telur. (Adie)

Tinggalkan Komentar

Close Ads X