Pabrik Arang di Desa Sukowono Sekda Bondowoso Sebut Wajib Ditutup Karena Ilegal

                           
NewsRepublik.com - Rabu, 12 Februari 2020 - 13:50 WIB
Pabrik Arang di Desa Sukowono Sekda Bondowoso Sebut Wajib Ditutup Karena Ilegal
 ()
Penulis
|
Editor

BONDOWOSO, Terbitan.com – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bondowoso akui untuk menyikapi masalah pabrik atau industri pembuatan arang di Desa Sukowono, Kecamatan Pujer, tidak harus sendirian.

Menurutnya, sudah menurunkan tim, Sabtu (8/2/2020) kemarin dilokasi untuk mengkaji keberadaan pabrik tersebut.

“Kemarin saya sudah turunkan tim yang terdiri dari Asisten II, Dinkes, Perijinan dan BLHP. Saya sudah terima laporan dan saya masih belum puas dan tadi pagi rencana ada rapat, tapi teman-teman berhalang ke Surabaya,” kata Sekda, Rabu (12/2/2020)

Lanjut Sekda, mungkin Jumat (14/2/2020) ada rapat lagi dan hasilnya gimana nanti di umumkan. Pihaknya tidak mau memutuskan masalah itu hanya diatas meja belaka.

“Jadi jangan sampai ketika memutuskan masalah itu hanya diatas meja saja. Saya harus bersama masyarakat dan kepala desa, karena kebahagiaan itu harus kita bangun di tengah masyarakat,” paparnya.

Ketika ditanya apakah pabrik arang masih boleh beroperasi? Sekda Syaifullah dengan tegas pabrik itu harus ditutup. Lantaran dampak kepada masyarakat sudah dirasakan

“Sampai saat ini saya minta jangan beroperasi dulu, lagian pabrik itu tidak Mengantongi izin. Jadi wajar kalau pabrik itu tidak beroperasi dulu, kecuali izinnya sudah keluar,” ungkapnya

Bagaimana proses perizinan keluar kata Sekda, tentunya ada regulasi dan pertimbangan. Keputusan paling lama Senin sudah ada jawaban.

“Senin saya bersama tim akan kesana. Usai rapat langsung kita umumkan hasilnya pabrik itu ditutup atau lanjutkan,” pungkasnya.

Tinggalkan Komentar

Close Ads X