Pemuda Ini Kepergok Warga Sedang Berhubungan Intim dengan Jok Motor

                           
NewsRepublik.com - Selasa, 25 Februari 2020 - 07:39 WIB
Pemuda Ini Kepergok Warga Sedang Berhubungan Intim dengan Jok Motor
 ()
Penulis
|
Editor

KLATEN, terbitanNews.com – Ada-ada saja kelakuan pemuda di Klaten Jawa Tengah ini. Hobinya maling daleman wanita digunakannya untuk melampiaskan nafsu birahinya.

Ia kepergok melakukan tindakan tidak senonoh dengan jok motornya sendiri dan kelakuan memalukan itu tertangkap basah oleh warga sekitar.

Mengutip Tribun Solo pada Minggu (23/2/2020), hal itu berawal dari keresahan warga Dukuh Krajan, Desa Jomboran, Kecamatan Klaten Tengah, Kabupaten Klaten.

Mereka mengeluhkan karena pakaian dalamnya kerap hilang secara misterius.

Hingga Minggu (23/2/2020), pukul 05.00 WIB warga berhasil menjebak pencuri pakaian dalam milik warga tersebut.

Ketua RW 07, Sarmo (49) mengaku menjebak pelaku dengan mengkaitkan benang ke bungkusan pakaian dalam yang sengaja ditinggalkan.

“Kami menjebak pelaku dengan mengaitkan benang pada bungkusan pakaian dalam yang sengaja disiapkan warga,” jelas Sarmo.

Kemudian, Sarmo menjelaskan proses penjebakannya.

“Pada saat bungkusan itu diambil pelaku, kita ikuti sampai dia berhenti,” Sarmo menjelaskan.

“Setelah pelaku berhenti, kami tak langsung menggerebeknya, kita intai dulu apa yang dia lakukan,” imbuhnya.

Kemudian, mereka melihat pelaku membuka jok motornya, setelah itu mengejutkan. Pelaku mengibaratkan jok motor tersebut adalah perempuan.

“Pelaku memakaikan kerudung di jok motor tersebut, kemudian mendadani jok itu dengan pakaian dalam wanita sehingga menyerupai fisik wanita,” tambahnya.

Lalu, pelaku menatap ponselnya dan seperti melakukan hubungan seksual. “Setelah ketahuan motifnya, kami langsung menangkap dan membawanya ke balai warga,” ungkapnya.

Pelaku diketahui bernama AR (17) warga Ngalas, Klaten Selatan. Warga sepakat menyelesaikannya dengan cara kekeluargaan dan tidak membawanya ke kantor polisi.

Tetapi dia diserahkan ke orang tuanya dan menandatangani pernyataan supaya tidak mengulangi perbuatannya lagi.

Sementara orang tuanya mengaku hanya bisa pasrah karena ternyata anaknya bukanlah orang waras.

“Dari pengakuan orang tuanya, pelaku melakukan tindakan itu karena mengidap kelainan jiwa,” ungkap Sarmo, Minggu (23/2/2020).

Ia mengatakan pelaku sudah pernah dibawa ke rumah sakit jiwa untuk berobat. “Orangtuanya menjelaskan kepada kami, bahwa ia mengidap kelainan jiwa, hasrat seksual tinggi,” terangnya.

Diberitakan sebelumnya pelaku bernama Ar (17) mencuri pakaian dalam milik warga. Sarmo mengatakan pelaku melakukan aksinya sebanyak dua kali.

“Dua kali, pelaku mengaku melakukan aksi tersebut di Dukuh Jiwan, Desa Jimbung, Kecamatan Kalikotes dan di sini,” ungkapnya.(*)

Tinggalkan Komentar

Close Ads X