Warga Diduga Sudah Bayar, Nasib 699 Pemohon PTSL Desa Grujugan Lor Bondowoso Tak Jelas

                           
NewsRepublik.com - Jumat, 21 Februari 2020 - 16:52 WIB
Warga Diduga Sudah Bayar, Nasib 699 Pemohon PTSL Desa Grujugan Lor Bondowoso Tak Jelas
 ()
Penulis
|
Editor

BONDOWOSO, TerbitanNews.com – Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di Desa Grujugan Lor, Kecamatan Jambesari Darussolah, tahun 2018 dengan sasaran pengukuran 1.088 sertifikat, hanya terealisasi 274 sertifikat tanah. Padahal warga yang sudah mendaftar sebanyak 973 bidang sejak tahun 2016, 2017 dan 2018.

Hadir dipembagian sertifikat di kantor desa Grujugan Lor, yakni Fajar staf BPN Bondowoso, yang juga salah satu anggota tim PTSL di Desa Grujugan Lor, sekira 100 warga, kades Hasan, dan panitia PTSL.

Menurut Fajar, bahwa BPN Bondowoso menerbitkan sertifikat sudah sesuai dengan pengajuan dari Desa Grujugan Lor yang sudah melengkapi berkas sebagai persyaratan sebanyak 274.

“Sisa yang 699 bidang yang diajukan warga ke panitia PTSL, pihaknya tidak mau bertanggung jawab. Sebab, program PTSL itu sendiri sudah di tutup untuk tahun ini,” ungkapnya.

Namun, ketika salah satu warga menunjukkan kwitansi pembayaran sebesar Rp 1 juta. Sontak saja Staf BPN, Kades, panitia PTSL dan warga yang hadir menjadi tegang.

Lantaran warga tersebut dengan nada emosi karena menunggu selama 4 tahun sertifikat belum selesai. Dia menyampaikan rasa kecewanya kepada pihak panitia PTSL, sambil menagih kapan sertifikatnya itu terbit.

Selain itu, juga ada seorang kepala RT menyampaikan keberatan, dia mengaku sudah bayar uang kepada panitia PTSL. Akan tetapi hingga Rabu (19/2/202) sertifikatnya tidak selesai

Ahmad Fauzan Abdi atau disapa Aan, warga desa Grujugan Lor saat dikonfirmasi wartawan, membenarkan ada pembagian sekira 100 sertifikat di kantor desa setempat kepada warga.

Menurutnya, ketika ada pembagian sertifikat ada warga mempertanyakan nasib sertifikat yang sudah di ajukan bertahun tahun lamanya.

“Ada beberapa warga dan tokoh pemuda yang hadir mempertanyakan nasib uang yang sudah di bayarkan kepada panitia PTSL. Tetapi sampai tadi malam, Rabu (19/2/2020) sertifikat yang mereka ajukan tidak selesai,” kesal Aan, yang juga ketua LSM Libas.

Lebih tegas Aan, mengatakan panitia PTSL Desa Grujugan Lor harus mempertanggungjawabkan uang yang sudah mereka terima dari warga. Pasalnya, sebanyak 699 bidang sertifikat yang diajukan warga masih belum selesai.

“Warga mau melangkah bagimana, mau meminta kembali uang yang sudah di bayarkan, atau menuntut sertifikat yang di ajukan cepat terbit dan atau menuntut secara hukum. Apa yang menjadi kemauan warga saya akan bantu dengan ikhlas,” pungkasnya

Tinggalkan Komentar

Close Ads X