Wiryawan : Masalah PTSL Bondowoso, Program Sudah Ditutup Desa Grujugan Lor Masih Mendata Pemohon

                           
NewsRepublik.com - Selasa, 18 Februari 2020 - 15:59 WIB
Wiryawan : Masalah PTSL Bondowoso, Program Sudah Ditutup Desa Grujugan Lor Masih Mendata Pemohon
 ()
Penulis
|
Editor

BONDOWOSO, TerbitanNews.com – Kedatangan ketua LSM Libas Ahmad Fauzan Abdi, dijelaskan Kasi ukur dari Badan Pertanahan Negara (BPN) Bondowoso, Wiryawan, bahwa target Pendaftaran Tanah Sistem Lengkap (PTSL) di Grujugan Lor, Kecamatan Jambesari Darus Sholah, Kabupaten Bondowoso, Jawa Timur, tahun 2018 sebanyak 1.088 sertifikat. Sementara yang siap di sertifikat (K1) hanya 274.

“Desa Grujugan Lor, ngukur saja 1.088, yang berhasil dihimpun dalam daftar hanya 274. Lalu dari 274 sertifikat yang sudah diberikan masih 219 sertifikat,” katanya, Selasa (18/2/2020).

Sejatinya, bagi sertifikat yang sudah jadi, sambung Wiryawan, pihaknya memanggil prangkat desa guna mengsingkronkan nama-nama sertifikat dengan orangnya. Agar desa membuat undangan cocok sesuai namanya.

“Karena BPN tidak mau ada warga yang sertifikatnya belum selesai atau jadi, nanti juga datang,” paparnya.

Wiryawan juga mengakui di desa ada kesalahan persepsi mengenai pendataan. Lantaran program sudah ditutup, desa masih mendata pemohon.

Tidak hanya itu saja, kata Wiryawan, di tahun 2018 saja, dari 4.150 yang masuk sertifikat hanya 1.280 diduga perangkat desa terkena virus pasca Pilkades.

“Perangkat desa itu hanya memilih warga yang kenal saja, ini koncoku dan itu bukan. Saya kira begitulah,” jelasnya.

Kendati demikian, semacam itu sudah dilaporkan ke Pemda Bondowoso dan tahun 2020 Pemda sudah membentuk tim koordinasi.

Pada prinsipnya warga Bondowoso itu semua ingin tanahnya cepat bersertifikat. Artinya, masih ada kesenjangan.

Namun tahun 2018-2019 sudah mulai meningkat signifikan dan ternyata informasi tersebut tidak menyebar secara menyeluruh di tingkat desa.

“Seperti ketika saya ada di desa, saya bilang kepada pak Kades, jika ada warga yang masih kurang paham saya siap memberikan penjelasan. Tapi pihak desa bilangnya, “sudah cukup” seperti itu,” ungkapnya.

Wiryawan juga menjelaskan, di desa dibentuk kelompok masyarakat sadar tertib pertanahan (Pokmadartibna) yang tugasnya sudah ditentukan. Misalnya, siapa yang foto copy, pasang patok dan bagian SPPT.

Terkait keluhan pungli oleh oknum panitia di desa, kata Wiryawan, sebelumnya BPN di desa sudah sosialisasi kepada warga karena program tersebut semuanya dibiayai oleh pemerintah. Misalnya, ngukur, sosialisasi dan ngasihkan sertifikat oleh BPN.

Akan tetapi, lanjut Wiryawan, masih ada biaya luar dari pemerintah, seperti beli materai, buat patok dan masangnya.

“Mengenai biaya itu, saran BPN kepada desa supaya dirembuk bersama agar program sukses. Supaya, masalah biaya yang kecil tidak menjadi kendala.
SKP tiga menteri, biaya hanya Rp 150 ribu, jika ada yang lebih yang penting ada kesepakatan dan tidak ada gejolak dikemudian hari,” pungkasnya.

Sementara Ketua LSM Libas, Ahmad Fauzan Abdi mengimbau warga Desa Grujugan Lor yang sudah membayar tetapi sertifikatnya belum jadi agar menunggu

“Saya mengimbau kepada seluruh warga yang sudah membayar agar menunggu pembagian sertifikat sebanyak kurang lebih 100 sertifikat dalam waktu dekat ini. Bagi yang tidak menerima sertifikat terserah warga,apakah meminta uang di kembalikan atau menuntut secara hukum,”katanya.

Semua itu terserah warga. Namun pihaknya selalu siap, bila ada warga yang membutuhkan bantuannya

“Saya siap! jika ada warga yang minta bantuan saya dalam masalah ini, baik secara damai atau pun proses hukum.Karena sertifikat Desa Grujugan Lor yang bisa di terbitkan oleh BPN sebanyak 274 dari 973 sertifikat yang telah di ajukan dan dibayar oleh warga,” ungkapnya

Tinggalkan Komentar

Close Ads X