Bawaslu Sumenep Temukan Seribu Lebih DPS Bermasalah

                           
NewsRepublik.com - Rabu, 30 September 2020 - 18:28 WIB
Bawaslu Sumenep Temukan Seribu Lebih DPS Bermasalah
Komisioner Bawaslu Sumenep, Imam Syafi’i ()
Penulis
|
Editor

SUMENEP, Newsrepublik.Com – Sebanyak 1.600 pemilih dalam daftar pemilih sementara (DPS) pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati (Pilbup) Sumenep, Madura, Jawa Timur diduga bermasalah. Sebab, ditemukan banyak data ganda, baik nomor induk kependudukan, nama, maupun alamat.

“Sementara ini sebanyak 1.600 pemilih yang diduga bermasalah,” kata Komisioner Badan Pengawas Pemilu Kabupaten Sumenep, Imam Syafi’i, Rabu (30/9/2020).

Ia mengatakan, sebanyak 1.600 lebih data pemilih yang tercatat dalam daftar pemilih sementara (DPS) pemilihan Bupati dan Wakil Bupati (Pilbup) 2020 itu bermasalah. Pihaknya sudah melakukan pencermatan terhadap DPS yang diumumkan KPU di balai desa dan tempat stragis untuk memastikan proses pemutakhiran data pemilih Pilbup benar-benar valid.

“Data ganda itu dengan tiga elemen sama nama, Nomor Induk Kependudukan (NIK), dan tanggal lahir sebanyak 1.361, Nomor Kartu Keluarga (NKK) tidak sesuai dengan kode Jatim 55, NIK dan NKK bukan wilayah Jqtim 20, NKK bukan wilayah Sumenep 24, NKK Invalid dengan angka akhir 000 tidak ada angka 79, dan NIK invalid 92,” ujarnya.

Menurutnya, Bawaslu akan mengeluarkan rekomendasi kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) supaya dilakukan perbaikan atau penyempurnaan sebelum ditetapkan menjadi daftar pemilih tetap (DPT).

“Nanti kami akan mengeluarkan surat rekomendasi ke KPU agar dugaan DPS bermasalah itu bisa diperbaiki sebelum ditetapkan menjadi DPT,” tukasnya. (zola/kh).

Tinggalkan Komentar

Close Ads X