Benarkah Dewan Sumenep Gelar Pembahasan KUA PPAS Perubahan APBD 2020 di Luar Kota

                           
NewsRepublik.com - Kamis, 27 Agustus 2020 - 18:37 WIB
Benarkah Dewan Sumenep Gelar Pembahasan KUA PPAS Perubahan APBD 2020 di Luar Kota
Kabag Humas DPRD Sumenep, Bintoro ()
Penulis
|
Editor

SUMENEP, Newsrepublik.Com – Badan Anggaran (Banggar) DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur disinyalir menggelar pembahasan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan APBD Sumenep tahun anggaran 2020 diluar Kota. Hal itu terungkap dari surat undangan yang ditandatangani Ketua DPRD kepada Pimpinan Dewan dan anggota Banggar.

Dalam surat undangan tertanggal 24 Agustus 2020 tersebut, agenda rapat yang awalnya dijadwal 27 Agustus di ruang Paripurna Dewan diubah pada tanggal 28 Agustus di salah satu hotel Kota Batu.

“Benar undangan dewan, tapi agendanya bukan pembahasan melainkan penyamaan persepsi dengan TAPD,” kata Kepala Bagian Humas DPRD Sumenep, Bintoro, Kamis (27/8/2020).

Ia menyatakan, DPRD ingin menyamakan persepsi dengan TAPD Pemkab sebab ketika dilakukan konsultasi banyak permasalahan yang perlu disingkronkan mengingat terdapat beberapa perubahan anggaran akibat pandemi covid-19. Dalam penyamaan persepsi itu, Banggar juga menghadirkan TAPD Kota Batu Malang, makanya ditempatkan di Kota tersebut.

“Sesuai jadwal, hari Jumat juga merupakan agenda pembahasan KUA dan PPAS, jadi biar cepat Banggar mengundang TAPD ke Batu,” ujarnya.

Lebih lanjut ia menegaskan, untuk agenda pembahasan KUA dan PPAS Perubahan APBD 2020 itu akan dilanjutkan di kantor DPRD Sumenep. Sesuai jadwal yang ditentukan Badan Musyawarah (Bamus) DPRD, hasil pembahasan KUA dan PPAS itu akan diparipurnakan pada hari Senin (31/8/2020).

“Untuk hari Sabtu dan Minggu, pembahasannya dilanjutkan di DPRD karena jika tidak ada kendala, pada hari Senin sudah akan diputuskan dalam rapat paripurna,” tukasnya. (Zola/kh).

Tinggalkan Komentar

Close Ads X