Dewan Sumenep Rekomendasikan Saham Perorangan PT Sumekar Dikembalikan

                           
NewsRepublik.com - Rabu, 18 November 2020 - 14:54 WIB
Dewan Sumenep Rekomendasikan Saham Perorangan PT Sumekar Dikembalikan
Juru bicara Pansus I DPRD Sumenep, Ahmad Naufil MS ()
Penulis
|
Editor

SUMENEP, Newsrepublik.Com – Pansus I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur merekomendasikan agar saham milik perorangan yang ada di PT Sumekar dikembalikan.

“Kami menginginkan saham di perusahaan plat merah ini sepenuhnya dimiliki pemerintah,” kata Juru bicara Pansus I DPRD Sumenep, Ahmad Naufil MS, Rabu (18/11/2020).

Naufil menyatakan, hal ini bertujuan agar pengelolaan manajemen PT Sumekar tidak ada campur tangan orang luar. Selain itu, agar pengelolaan perusahaan yang mengelola kapal pelayaran antar pulau di Sumenep lebih maksimal.

“Pemilik saham dari pihak eksternal di perusahaan ini tidak menguntungkan. Bahkan, pemilik saham perorangan itu hanya terkesan mencari keuntungan dari PT Sumekar,” ujarnya.

Politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini mengatakan, tujuan lain saham PT Sumekar sepenuhnya dimiliki pemerintah daerah yakni untuk meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD).

“Sebab, selama ini sumbangsih PT Sumekar terhadap PAD sangat minim,” tegasnya.

Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sumenep, Edy Rasiadi mengatakan, pihaknya akan mencoba menindaklanjuti rekomendasi legislatif itu. Namun demikian, hal ini masih akan dibicarakan dalam Rapat Umum Pemilik Saham (RUPS) PT Sumekar.

“Kita harus lakukan RUPS dulu, tidak serta merta langsung bisa dikembalikan, karena dibentuknya PT Sumekar itu dari awal karena adanya saham pihak luar,” kata Edy. (zola/kh).

Tinggalkan Komentar

Close Ads X