Ketua Komisi II Dukung Kejaksaan Proses Dugaan Korupsi Proyek Saluran Air Tanah

                           
NewsRepublik.com - Kamis, 12 Maret 2020 - 19:45 WIB
Ketua Komisi II Dukung Kejaksaan Proses Dugaan Korupsi Proyek Saluran Air Tanah
 ()
Penulis
|
Editor

BONDOWOSO, Terbitan.com – Ketua Komisi II DPRD Bondowoso, Andi Hermanto, mendukung upaya Kejaksaan Negeri Bondowoso dalam mengungkap realita di balik kasus dugaan korupsi pembangunan proyek iragasi saluran air tanah.

“Saya sangat mendukung Kejari Bondowoso untuk menuntaskan kasus ini,” Kata Andi Hermanto.

Andi ingin Kejaksaan segera memanggil pihak-pihak yang terkait dengan persoalan itu, sehingga masyarakat mengetahui siapa saja yang bermain dibalik proyek untuk masyarakat tersebut.

Politisi PDI Perjuangan ini meyakini pihak Kejaksaan dapat menuntaskan kasus ini. Apalagi masyarakat Bondowoso banyak yang mengawal dan menunggu pihak-pihak yang terlibat terungkap.

“Kita tunggu saja pihak Kejaksaan bekerja, mudah-mudahan dalam waktu dekat ini Kejaksaan segera memaikkan kasus yang merugaikan negara ini ke tingkat penyidikan,” imbuhnya.

Sementara itu, Ketua LSM Lembaga Indpenden Barisan Anti Korupsi (Libas) Bondowoso, Ahmad Fauzan Abdi menyambut baik langkah dan upaya Kejaksaan yang sudah memanggil para pihak yang terkait. Karena dari beberapa temuan DPRD itu sudah cukup untuk mengungkap kasus sumur bor ini.

“Saya menduga banyak yang terlibat dalam kasus ini. Apalagi ada dugaan seorang politisi dari salah partai besar di Bondowoso juga ikut bermain dengan program tersebut,”ujar Fauzan.

Informasi yang dihimpun oleh Terbitan.com, Setelah sempat mangkir, akhirnya Warga Desa Curapoh Kecamatan Curahdami berinisial AMD bersama istrinya, memenuhi panggilan Kejaksaan Negeri Bondowoso terkait dugaan korupsi proyek pembangunan saluran air tanah tahun anggaran 2019, Kamis (12/3/2020).

Pasangan suami istri itu dimintai keterangan oleh Kejaksaan terkait keterlibatannya dalam proyek dari dana alokasi khusus (DAK) di Kecamatan Curahdami dan Binakal.

Dugaan korupsi tersebut terungkap setelah anggota Komisi II DPRD Bondowoso melakukan inspeksi mendadak (Sidak) di sejumlah lokasi proyek. Saat itu Komisi II menemukan proyek yang bermasalah. Sebab, proyek itu masih belum bisa digunakan, padahal sudah melampaui tahun anggaran.

Tinggalkan Komentar

Close Ads X