PPDP Akan Segera Bertugas, KPU Sumenep Belum Gelar Rapid Test

                           
NewsRepublik.com - Senin, 13 Juli 2020 - 18:32 WIB
PPDP Akan Segera Bertugas, KPU Sumenep Belum Gelar Rapid Test
 ()
Penulis
|
Editor

SUMENEP, Newsrepublik.Com – Pada hitungan hari, Panitia Pemutahiran Data Pemilih (PPDP) yang dibentuk Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur akan bertugas melakukan pencocokan dan penelitian data (Coklit) pemilih. Namun, hingga saat ini KPU belum merapid test bagi PPDP.

Sesuai ketentuan, semua petugas pemilihan Bupati dan Wakil Bupati, mulai Komisioner KPU, PPK, hingga PPDP harus menjalani rapid tes sebelum bertugas.

“Rapid tes itu sudah ada di KPU. Nanti akan kami kirim ke Dinas Kesehatan. Karena kami bekerjasama dengan Dinkes untuk melakukan rapid tes terhadap PPDP,” kata Komisioner KPU Sumenep, Rafiqi Tanzil, Senin (13/7/2020).

Mantan wartawan tersebut menyampaikan, semua PPDP yang akan melakukan coklit pemilih itu juga akan dilengkapi dengan Alat Pelindung Diri (APD) agar terhindar dari penyebaran Covir-19. Dalam situasi Pandemi Covid-19 ini, penyelenggara Pilbup tetap mengikuti protokol kesehatan.

“Tujuannya tidak hanya menyukseskan pelaksanaan Pilbup, tapi juga tetap menekan angka penularan virus Corona. Jangan sampai, Pilbup sukses, tapi banyak masyarakat yang terkena virus akibat tertular dari petugas,” jelasnya.

Pelaksanaan coklit pemilih akan dilaksanakan mulai tanggal 15 Julu hingga 13 Agustus. Jumlah PPDP sebanyak 2.500 orang, sesuai dengan banyaknya TPS yang ada. Setiap TPS akan ada satu orang PPDP.

“Semua warga dipastikan tercatat sebagai pemilih dalam Pilbup yang akan dilaksanakan pada bulan Desember 2020 nanti,” tukasnya. (zola/kh)

Tinggalkan Komentar

Close Ads X