Bupati Sampang Berikan Penghargaan Tokoh Penyelesaian Konflik Syiah

                           
NewsRepublik.com - Senin, 1 Februari 2021 - 13:59 WIB
Bupati Sampang Berikan Penghargaan Tokoh Penyelesaian Konflik Syiah
Saat Bupati dan wakil Sampang memberikan penghargaan pada sejumlah pihak yang terlibat penyelesaian konflik sunni-Syiah di Pendopo Bupati Sampang.  ()
Penulis
|
Editor

SAMPANG,Newsrepublik.com- Setelah beberapa tahun lalu konflik Sunni-Syiah di Kabupaten Sampang masih mencari solusi penyelesaian termasuk ikrar massal kembalinya pimpinan Syiah Tajul Muluk dan pengikutnya pada ajaran Ahlus Sunnah wal Jamaah. Kini sebagai bentuk apresiasi Bupati Sampang H. Slamet Junaidi memberikan penghargaan pada sejumlah tokoh yang ikut langsung mencari solusi penyelesaian konflik tersebut.

Bupati Sampang H. Slamet Junaidi memberikan langsung penghargaan pada sejumlah tokoh dan ulama di Kabupaten Sampang, diantaranya, 1. K.H Syafiudin Abdul Wahid ( Rois Syuriah PCNU Sampang), 2. K.H Mohammad Itqon Bushiri ( Ketua Tanfidziyah PCNU Sampang), 3. Akhmad Faisol Ramdhoni ( Ketua Lakpesdam PCNU Sampang, Humas Kemenag Sampang), 4. K.H Bukhori Maksum (Ketua MUI Sampang), 5. K.H Luai Imam (Khatib Syuriah PCNU Sampang), 6. K.H Mahrus Abdul Malik ( Pengasuh PP Al Ihsan Jrengon), 7. K.H Lutfilah Ridwan ( Syuriah PCNU Sampang), 8. Kodim 0828, Polres Sampang, dan lain-lain di Pendopo Agung Trunojoyo Sampang.Senin (1/2/21).

Menurut Akhmad Faisol Ramdhoni ( Ketua Lakpesdam PCNU Sampang usai menerima penghargaan, ia menyampaikan terima kasih atas apresiasi yang diberikan oleh Bupati Sampang. Walapun sebenarnya jalan penyelesaian masih panjang dan butuh kerja keras serta kerja bersama.

“Saya mendampingi konflik sosial ini sejak tahun 2012 hingga sekarang, memang banyak sekali hambatan dan tantangan yang dihadapi, namun dengan sinergisitas, kebersamaan, kecepatan dan ketepatan respon semua kendala tersebut bisa teratasi”pungkasnya.

Lanjut Faisol prosesi ikrarnya Tajul Muluk dan sebagian besar pengikutnya merupakan sebuah babak baru dalam penyelesaian konflik, sebab selama ini terjadi dua tarikan besar yang hampir menemui jalan buntu penyelesaian, Yakni antara tarikan pulang kampung dengan syarat baiat dan tarikan pulang kampung tanpa syarat.

Keduanya tidak pernah mampu ditemukan, hingga adanya ikrar itu sebgai jalan tempat bertemunya dua tarikan tersebut. Meski demikian, semua proses harus dilakukan secara pelan-pelan, hal ini dikarenakan ada persoalan trauma panjang di kedua belah pihak.kata Faisol yang saat ini juga menjabat Humas Kemenag Kabupaten Sampang.

Alhamdulillah, kemarin sejarah telah dibuat, atas kerja tim, kerja bersama semua pihak, setiap jenazah pengikut tajul yang meninggal di pengungsian yang selama 8 tahun ditolak untuk dikebumikan di Kampung ternyata kemarin sudah bisa diterima. Hal ini adalah setitik cahya di jalan yang selama ini gelap untuk terus kita terang benderangkan.tambahnya.(kh)

Tinggalkan Komentar

Close Ads X