Ekonomi

Sri Mulyani Tegaskan Seleksi DK LPS Bebas Sogokan dan Intervensi

30
×

Sri Mulyani Tegaskan Seleksi DK LPS Bebas Sogokan dan Intervensi

Share this article
Sri Mulyani Tegaskan Seleksi DK LPS Bebas Sogokan dan Intervensi
Menkeu Sri Mulyani saat konferensi pers pengumuman seleksi DK LPS, Kamis (3/7/2025). (Foto: tangkapan layar/Tira Santia)

NewsRepublik.com, Ekonomi – Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menegaskan bahwa proses seleksi calon Ketua dan Anggota Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) periode 2025–2030 akan berjalan dengan prinsip transparansi, integritas, dan akuntabilitas.

Sri Mulyani menekankan bahwa seleksi dilakukan tanpa pungutan biaya dalam bentuk apa pun serta bebas dari campur tangan pihak mana pun.

“Panitia seleksi tidak memungut biaya dalam pelaksanaan seleksi. Keputusan panitia seleksi bersifat final, mengikat, dan tidak dapat diganggu gugat,” ujar Sri Mulyani dalam konferensi pers pengumuman seleksi DK LPS, Kamis (3/7/2025).

Ia menjelaskan, pemerintah telah membentuk panitia seleksi lintas lembaga berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 42/P/2025. Tim tersebut melibatkan unsur pemerintah, Bank Indonesia, Otoritas Jasa Keuangan (OJK), serta profesional dari sektor perbankan dan asuransi.

Komposisi ini disusun guna menjaga objektivitas serta independensi proses seleksi. Menkeu juga mengingatkan masyarakat untuk waspada terhadap pihak-pihak tak bertanggung jawab yang mengatasnamakan panitia atau instansi tertentu untuk menjanjikan kelulusan.

“Panitia seleksi memiliki kewenangan untuk menentukan jabatan target peserta seleksi. Peserta diminta mengabaikan pihak-pihak yang menjanjikan kelulusan dalam proses ini,” tegasnya.

Setiap peserta diwajibkan menandatangani surat pernyataan bermeterai yang menyatakan komitmen untuk mengikuti seleksi secara jujur serta menerima hasil keputusan panitia seleksi tanpa syarat.

“Seleksi dilaksanakan sepenuhnya berdasarkan proses yang transparan dan berintegritas. Tidak ada janji-janji dari pihak mana pun. Panitia seleksi pun tidak menyediakan ataupun mengganti biaya apa pun kepada peserta selama proses berlangsung,” tandas Sri Mulyani.


Seleksi DK LPS Gunakan Mekanisme Bertahap dan Ketat

Proses seleksi calon Ketua dan Anggota Dewan Komisioner (DK) Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) dilakukan secara ketat dan berjenjang, mulai dari tahap administrasi hingga wawancara mendalam. Setiap tahapan akan dinilai oleh panitia seleksi yang terdiri dari sejumlah tokoh dan ahli di bidang keuangan serta kebijakan publik.

Secara keseluruhan, proses seleksi terbagi ke dalam lima tahapan utama. Tahap awal dimulai dari seleksi administrasi. Selanjutnya, peserta akan menjalani verifikasi rekam jejak, penyerapan masukan dari masyarakat, serta pemeriksaan kesehatan.

Tahapan berikutnya mencakup asesmen kepemimpinan dan keterampilan interpersonal. Proses seleksi kemudian ditutup dengan sesi wawancara langsung bersama panitia seleksi.


Pendaftaran Calon DK LPS Dilakukan Secara Daring

Pendaftaran calon Ketua dan Anggota Dewan Komisioner (DK) Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) dilakukan secara daring melalui laman resmi: https://seleksidesdklps.kemenkeu.go.id. Proses pendaftaran dibuka mulai 4 Juli 2025 pukul 08.00 WIB hingga 10 Juli 2025 pukul 23.59 WIB.

Seleksi ini terbuka bagi seluruh Warga Negara Indonesia yang memenuhi persyaratan, di antaranya memiliki pengalaman minimal 10 tahun di sektor jasa keuangan, tidak pernah terlibat dalam kasus hukum, serta tidak memiliki konflik kepentingan dengan sektor perbankan atau asuransi.

“Calon Ketua dan Anggota DK LPS wajib mengisi formulir pendaftaran serta data diri secara elektronik melalui laman yang telah disediakan,” pungkasnya.