NewsRepublik.com, Berita – Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menyatakan akan melakukan pembinaan terhadap 15.033 penerima bantuan sosial (bansos) yang teridentifikasi bermain judi online. Ia menegaskan, bantuan tidak akan dicabut, namun penerima akan diberikan pendampingan agar tidak mengulangi perbuatannya.
“Kita tidak akan menarik bansosnya, tetapi kita lakukan pembinaan,” ujar Pramono di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (30/7/2025).
Data dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menunjukkan bahwa sepanjang tahun 2024, terdapat 602.419 warga Jakarta yang terindikasi terlibat dalam aktivitas judi online, dengan total nilai transaksi mencapai Rp3,12 triliun. Dari jumlah tersebut, lebih dari 15 ribu di antaranya tercatat sebagai penerima bansos.
Pramono juga mengingatkan bahwa tidak ada keuntungan dalam praktik perjudian daring. Ia menegaskan bahwa Pemprov DKI Jakarta telah menyalurkan berbagai jenis bantuan untuk kelompok rentan seperti lansia, anak-anak, dan penyandang disabilitas.
“Tidak ada orang menang dengan judol. Kemarin pun kita baru saja menyalurkan bansos untuk lansia, anak-anak, dan difabel dari anggaran pemerintah daerah,” kata Pramono.
600 Ribu Warga DKI Terindikasi Judi Online, PPATK Ungkap Data Transaksi Mencapai Triliunan
Sebelumnya, Kepala PPATK Ivan Yustiavandana mengungkapkan bahwa lebih dari 600 ribu warga DKI Jakarta terindikasi terlibat dalam aktivitas judi online.
Hal tersebut disampaikannya dalam acara penandatanganan Nota Kesepahaman antara Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan PPATK di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (23/7/2025).
Jakarta Catat Jumlah Pemain Judi Online Terbanyak di Indonesia

Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Ivan Yustiavandana, mengungkapkan bahwa Provinsi DKI Jakarta menempati peringkat teratas sebagai daerah dengan jumlah pemain judi online terbanyak di Indonesia.
“Kalau kita bicara soal judi online dalam berbagai bentuknya, wilayah dengan jumlah pemain terbanyak adalah DKI Jakarta. Di Jakarta saja, jumlah pemain judi online mencapai lebih dari 600 ribu orang,” ujar Ivan dalam keterangannya.
Ivan menambahkan, total nilai deposit atau dana yang disimpan oleh para pemain judi online di Jakarta dalam satu tahun terakhir mencapai angka yang fantastis, yakni lebih dari Rp3 triliun. Ia juga mencatat bahwa jumlah transaksi yang tercatat mencapai 17,5 juta kali.
“Maaf, ini data internal kami. Depositnya saja lebih dari Rp3 triliun dalam satu tahun. Dan jumlah transaksinya mencapai 17,5 juta kali. Bisa dibayangkan besarnya sumber daya yang dibutuhkan untuk memberantas aktivitas ini,” jelasnya.
Untuk itu, Ivan menyebut penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) antara Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan PPATK merupakan langkah monumental dalam pemberantasan judi online.
“Kami berharap MoU ini tidak hanya menjadi simbol, tetapi benar-benar diimplementasikan dalam aktivitas pemerintahan sehari-hari. PPATK siap mendukung penuh pemerintahan Pak Pramono Anung dalam menanggulangi maraknya judi online di Jakarta,” tegas Ivan.