NewsRepublik.com, Berita – Enam lembaga yang bergerak di bidang hak asasi manusia (HAM) sepakat membentuk Tim Independen LNHAM untuk Pencari Fakta terkait rangkaian aksi demontrasi yang berujung ricuh sepanjang Agustus hingga September 2025.
Keenam lembaga tersebut adalah Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan), Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Ombudsman Republik Indonesia, serta Komisi Nasional Disabilitas. Mereka menegaskan, keberadaan tim ini ditujukan agar suara korban tidak terabaikan.
“Tim ini tidak hanya berfokus pada pencarian fakta, tetapi juga menempatkan kondisi korban dan keluarganya sebagai prioritas utama. Melalui kerja sama enam lembaga HAM ini, tim menghimpun data, informasi, serta pengalaman langsung dari para korban, untuk kemudian dianalisis secara menyeluruh,” kata Wakil Ketua LPSK, Sri Suparyati, dalam keterangan tertulis, Sabtu (13/9/2025).
Sri menjelaskan, mandat tim ini didasarkan pada kewenangan masing-masing lembaga sesuai undang-undang. Mekanisme kerjanya menekankan objektivitas, imparsialitas, serta partisipasi publik, dengan tujuan mendorong penegakan hukum, pemulihan korban, hingga pencegahan agar pelanggaran serupa tidak kembali terjadi.
Tak hanya mendata korban jiwa dan luka-luka, tim juga akan menilai dampak yang lebih luas, seperti trauma psikologis, kerugian sosial-ekonomi, serta kerusakan fasilitas umum akibat kericuhan.
“Bahwa ruang lingkup kerja Tim Independen ini mencakup pemantauan peristiwa unjuk rasa dan kerusuhan. Tim akan menilai dampak peristiwa, termasuk korban jiwa, korban luka-luka, trauma psikologis, kerugian sosial-ekonomi serta kerusakan fasilitas umum,” ujar Sri.
Ia menekankan, pembentukan tim independen ini merupakan langkah penting untuk memastikan tuntutan masyarakat ditindaklanjuti secara serius. “Ini yang perlu kami suarakan, agar peristiwa seperti ini menjadi prioritas pemerintah supaya tidak terulang kembali. Tim ini bukan hanya untuk pencarian fakta, tapi juga mengedepankan kondisi korban,” tegasnya.
Diminta Kaji Dampak Luas terhadap Korban
Tim independen yang dibentuk enam lembaga HAM tidak hanya ditugaskan menelusuri fakta, tetapi juga menelaah dampak sosial, psikologis, dan ekonomi yang dialami para korban beserta keluarganya.
Hasil kajian tersebut nantinya akan dituangkan dalam bentuk rekomendasi resmi kepada pemerintah. Langkah ini diharapkan dapat mendorong negara untuk tidak sebatas menindak secara hukum, melainkan juga menghadirkan upaya nyata dalam pemulihan serta perlindungan korban.
“Sesuai tupoksi enam lembaga HAM ini, salah satunya adalah menganalisis dampak peristiwa terhadap korban dan keluarganya. Jika ada temuan, tentu harus direkomendasikan kepada pemerintah, dan pemerintah harus memikirkan bagaimana dampaknya terhadap korban dan keluarganya,” ujarnya.
Analisis Dampak Jadi Fokus Utama Tim
Sri Suparyati menekankan, salah satu mandat utama tim independen adalah melakukan analisis menyeluruh terhadap dampak peristiwa yang dialami korban maupun keluarga mereka.
“Temuan yang muncul nanti harus direkomendasikan kepada pemerintah, yang tidak hanya dituntut dari sisi hukum, tetapi juga memikirkan dampak nyata terhadap korban. Dengan begitu, penanganan peristiwa akan menjadi satu paket yang menyeluruh dan komprehensif,” ujarnya.