Ekonomi

Menteri PUPR Evaluasi Besar-besaran Eselon I hingga PPK Usai OTT KPK di Medan

6
×

Menteri PUPR Evaluasi Besar-besaran Eselon I hingga PPK Usai OTT KPK di Medan

Share this article
Menteri PUPR Evaluasi Besar-besaran Eselon I hingga PPK Usai OTT KPK di Medan
Menteri PUPR Evaluasi Besar-besaran Eselon I hingga PPK Usai OTT KPK di Medan

NewsRepublik.com, Ekonomi – Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Dody Hanggodo, menegaskan akan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap jajaran di lingkungan kementeriannya, mulai dari pejabat eselon I hingga Pejabat Pembuat Komitmen (PPK). Langkah tegas ini menyusul operasi tangkap tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Sumatera Utara beberapa waktu lalu.

“Menanggapi OTT KPK ini, mungkin mulai pekan depan—dengan restu Presiden—kami akan mengevaluasi seluruh jajaran Kementerian PUPR, dari eselon I hingga PPK. Tujuannya agar kejadian serupa tidak terulang di masa mendatang,” ujar Dody dalam konferensi pers, Sabtu (28/6/2025).

Meski menyatakan kekecewaannya, Dody menekankan pentingnya menjunjung asas praduga tak bersalah terhadap pihak-pihak yang saat ini tengah menjalani proses hukum. Namun demikian, ia menegaskan tidak akan menutup-nutupi pelanggaran apa pun yang ditemukan.

“Saya tetap menjunjung asas praduga tak bersalah, itu prinsip utama. Tapi saya pastikan tidak akan ada yang ditutup-tutupi, sekecil apa pun pelanggarannya,” tegasnya.

Dody menambahkan, langkah pembenahan ini sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto sejak awal masa jabatan.

“Semua bentuk penyelewengan harus dihentikan. Bila tidak, yang bersangkutan akan diberhentikan secara tidak hormat. Saya rasa arahan Presiden sudah sangat jelas,” pungkasnya.


OTT KPK di Medan Terkait Dugaan Korupsi Proyek Jalan Nasional

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap dugaan tindak pidana korupsi dalam proyek pembangunan dan preservasi jalan nasional di wilayah Sumatera Utara.

Kasus ini mencuat usai lembaga antirasuah menangkap enam orang yang diduga terlibat dalam proyek bermasalah tersebut.

Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menjelaskan bahwa keenam orang tersebut ditangkap karena diduga memiliki keterkaitan langsung dengan proyek pembangunan dan pemeliharaan jalan di bawah Satuan Kerja PJN Wilayah I Sumatera Utara, yang berada di bawah naungan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).


KPK Ungkap Dua Klaster Penerimaan dalam Kasus Korupsi Proyek Jalan di Sumut

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengonfirmasi adanya dua klaster penerimaan dalam dugaan kasus korupsi proyek pembangunan dan preservasi jalan yang melibatkan Dinas PUPR serta Satuan Kerja Pelaksanaan Jalan Nasional (PJN) Wilayah I Sumatera Utara.

“Benar, terkait proyek-proyek di PUPR Provinsi dan proyek di satuan kerja PJN Wilayah 1 Sumut, sejauh ini kami temukan dua klaster penerimaan,” ujar Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, saat ditemui wartawan di Jakarta, Sabtu (28/6/2025).

Mengenai rincian perkara tersebut, Budi menyampaikan bahwa pihaknya akan segera mengumumkan konstruksi kasus secara lengkap.