NewsRepublik.com, Berita Kantor Imigrasi Kelas II TPI Sumbawa Besar mengingatkan masyarakat, khususnya pelajar yang akan lulus SMA, agar berhati-hati terhadap bujuk rayu oknum perekrut tenaga kerja ilegal yang berpotensi menjadi tindak pidana perdagangan orang (TPPO).
Kepala Kantor Imigrasi Sumbawa Besar, Tedy Anugraha, menyatakan modus yang biasa digunakan adalah menghubungi calon korban secara pribadi melalui aplikasi WhatsApp dengan tawaran pekerjaan bergaji tinggi tanpa perlu keterampilan khusus atau ijazah.
“Biasanya sasaran mereka adalah anak-anak SMA yang akan lulus. Di WhatsApp, mereka menjanjikan pekerjaan dengan gaji besar tanpa seleksi dan pelatihan yang jelas,” ujar Tedy, Rabu (3/7/2025).
Selain itu, para perekrut juga kerap meminta sejumlah uang sebagai syarat keberangkatan, sehingga masyarakat diminta lebih waspada terhadap tawaran yang terlalu menggiurkan tanpa prosedur resmi.
“Jika ada tawaran pekerjaan gaji besar tanpa seleksi dan pendidikan yang jelas, itu harus diwaspadai,” tegas Tedy.
Imigrasi Sumbawa Gencarkan Edukasi Kerja ke Luar Negeri Lewat Jalur Resmi
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5277922/original/076218600_1752050069-WhatsApp_Image_2025-07-09_at_14.49.54.jpeg)
Menindaklanjuti upaya pencegahan tindak pidana perdagangan orang (TPPO), Kantor Imigrasi Kelas II TPI Sumbawa Besar terus mengintensifkan edukasi kepada masyarakat agar memilih jalur resmi saat bekerja ke luar negeri.
Kepala Kantor Imigrasi Sumbawa Besar, Tedy Anugraha, menegaskan, bekerja ke luar negeri diperbolehkan asal mengikuti prosedur yang sah. “Kami akan menjaga pekerja migran indonesia, dengan memastikan semua sesuai aturan,” ujarnya.
Untuk memudahkan masyarakat dalam pengurusan paspor dan dokumen ke luar negeri, Imigrasi membuka layanan di tiga titik, yakni kantor utama di Sumbawa Besar, Layanan Terpadu Satu Atap (LTSA) di Sumbawa, dan Gedung Unit Kerja Kantor (UKK) di Sumbawa Barat.
“Warga Sumbawa Barat juga kami jangkau melalui Gedung UKK, dan peminatnya cukup banyak. Edukasi dan sosialisasi akan terus kami lakukan agar masyarakat tidak terjebak praktik ilegal,” tambah Tedy.






