Pariwisata

Fenomena Embun Es Selimuti Gunung Bromo, Wisatawan Diimbau Gunakan Pakaian Tebal

56
×

Fenomena Embun Es Selimuti Gunung Bromo, Wisatawan Diimbau Gunakan Pakaian Tebal

Share this article
Fenomena Embun Es Selimuti Bromo, Wisatawan Diimbau Gunakan Pakaian Tebal
Fenomena embun es di Gunung Bromo.

NewsRepublik.com, Pariwisata – Fenomena embun es kembali menyelimuti kawasan Ranu Regulo di Gunung Bromo seiring masuknya musim kemarau. Embun upas atau frost tersebut menarik perhatian wisatawan yang berkunjung ke kawasan Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS).

Meski demikian, suhu dingin ekstrem yang menyertai fenomena ini menimbulkan kekhawatiran akan potensi pembatasan kunjungan wisatawan. Balai Besar TNBTS memastikan bahwa aktivitas wisata di kawasan Ranu Regulo tetap berlangsung normal dan tidak terdampak langsung oleh embun upas.

“Kondisi tetap aman, hanya suhu udara lebih dingin dari biasanya,” ujar Pranata Humas Balai Besar TNBTS, Endrip Wahyutama, di Kota Malang, Jawa Timur, Jumat (11/7/2025), dikutip dari Antara. Ia menyebutkan bahwa suhu di lokasi tersebut tercatat mencapai lima derajat Celsius.

Selain Ranu Regulo, embun es juga terpantau muncul di kawasan Ranu Pani. Endrip menjelaskan bahwa embun upas merupakan fenomena tahunan yang kerap terjadi di wilayah pegunungan saat memasuki musim kemarau.


Imbauan Antisipasi Hipotermia di Bromo

“Fenomena ini juga lazim terjadi di sejumlah kawasan pegunungan lainnya,” ujar Endrip. Meski bersifat alami dan rutin, ia tetap mengimbau wisatawan agar mempersiapkan diri secara optimal sebelum mengunjungi Ranu Pani, Ranu Regulo, maupun Gunung Bromo.

Para wisatawan diminta mengenakan pakaian hangat seperti jaket tebal, sarung tangan, dan penutup kepala guna mencegah risiko hipotermia akibat suhu udara ekstrem. Perlengkapan tersebut dinilai esensial demi menjaga kondisi tubuh tetap stabil saat menjelajah area pegunungan.

Selain itu, Endrip juga mengingatkan agar pengunjung menjaga kelestarian lingkungan selama berada di kawasan Taman Nasional Bromo Tengger Semeru.

“Kami mengimbau agar tidak menyentuh atau menginjak tanaman yang tertutup embun upas untuk menjaga ekosistem dan mencegah kerusakan vegetasi maupun bentang alam,” jelasnya.

Fenomena embun es yang terjadi di Ranu Pani turut dibagikan melalui unggahan akun Instagram @ranupani_indonesia pada 10 Juli 2025. Dalam unggahan tersebut, terlihat jok beberapa sepeda motor yang terparkir di area wisata tertutup lapisan es tipis, disertai keterangan bertuliskan “sudah waktunya air menjadi padat.”


TNBTS Perketat Pengawasan

Guna menciptakan pengalaman wisata yang aman dan tertib, Balai Besar Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS) mengimbau seluruh pengunjung untuk membeli tiket resmi sesuai tanggal kunjungan dan jumlah rombongan. Imbauan ini disampaikan melalui akun Instagram resmi @bbtnbromotenggersemeru pada 12 Juni 2025.

“Untuk pengalaman berkunjung yang aman dan tertib di Taman Nasional Bromo Tengger Semeru, dimohon kepada #sahabatmentaritengger untuk membeli tiket masuk kawasan, ya. Pastikan tiketmu sesuai dengan hari kunjungan dan jumlah rombongannya! Selamat menikmati keindahan alam pegunungan kita. Salam konservasi. 🍃,” tulis unggahan tersebut.

Pengawasan di kawasan wisata Gunung Bromo pun diperketat untuk mencegah masuknya wisatawan ilegal yang mengakses area tanpa tiket. Endrip Wahyutama dari TNBTS menyatakan bahwa keberadaan jalur-jalur terbuka di kawasan Bromo, termasuk jalur desa, kerap dimanfaatkan sejumlah pihak untuk masuk tanpa melalui prosedur resmi.

“Bromo memiliki banyak akses tidak resmi melalui jalur desa. Ini menjadi tantangan dalam pengawasan,” ujar Endrip, Kamis, 12 Juni di Kota Malang, Jawa Timur.

Ia menegaskan bahwa pembelian tiket secara resmi bukan hanya bentuk kepatuhan, melainkan juga bagian dari dukungan terhadap upaya pelestarian kawasan konservasi.


TNBTS Patroli Kawasan Bromo

Potensi masuknya pengunjung tanpa tiket resmi ke kawasan Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS) menjadi perhatian serius. Untuk itu, Balai Besar TNBTS memperketat pengawasan dengan mengerahkan tim patroli setiap hari guna menyisir sejumlah titik rawan seperti Lautan Pasir, Pusung Gedhe, dan Lembah Watangan.

“Jumlah petugas yang berpatroli per hari berkisar antara 5 hingga 10 orang. Mereka akan menanyakan status pendaftaran kepada pengunjung, apakah masuk melalui jalur resmi dengan membeli tiket atau melalui jalur tidak resmi,” jelas Pranata Humas Balai Besar TNBTS, Endrip Wahyutama.

Langkah ini merupakan bagian dari implementasi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 36 Tahun 2024 mengenai Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang berlaku pada Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan.

Endrip menegaskan, jika ditemukan pengunjung yang tidak memiliki tiket masuk resmi, petugas akan memberikan sanksi sesuai peraturan yang berlaku. “Wisatawan ilegal akan dikenakan denda sebesar lima kali lipat dari harga tiket hari kunjungan,” tegasnya.

Tindakan tegas ini diambil demi menjaga ketertiban dan keberlanjutan konservasi di kawasan pegunungan yang menjadi warisan alam nasional tersebut.