NewsRepublik.com, Ekonomi – Presiden Amerika Serikat, Donald Trump, pada Selasa, 15 Juli 2025 waktu setempat mengumumkan tercapainya kesepakatan dagang dengan Indonesia. Langkah ini menjadi bagian dari upaya memperkuat hubungan ekonomi dengan mitra dagang strategis sekaligus mengurangi defisit perdagangan yang cukup besar.
Pengumuman ini disampaikan di tengah dinamika perdagangan global, di mana Uni Eropa diketahui tengah mempersiapkan langkah pembalasan apabila perundingan antara AS dan sejumlah mitra utama menemui jalan buntu.
“Kesepakatan yang luar biasa, untuk semua pihak, baru saja tercapai dengan Indonesia. Saya bernegosiasi langsung dengan Presiden mereka yang sangat dihormati. Rincian lebih lanjut akan segera diumumkan,” tulis Trump dalam unggahan di platform Truth Social, seperti dikutip Channel News Asia, Selasa (15/7/2025).
Total nilai perdagangan antara Indonesia dan Amerika Serikat pada 2024 tercatat mendekati USD 40 miliar atau sekitar Rp650,64 triliun (dengan asumsi kurs Rp16.266 per dolar AS). Meski belum masuk dalam daftar 15 mitra dagang utama AS, nilai perdagangan tersebut menunjukkan tren peningkatan.
Ekspor AS ke Indonesia tercatat tumbuh 3,7 persen, sementara impor dari Indonesia naik 4,8 persen. Alhasil, Amerika Serikat mencatat defisit neraca perdagangan barang dengan Indonesia hampir mencapai USD 18 miliar.
Berdasarkan data dari Biro Sensus AS yang dikutip melalui TradeMap, komoditas utama yang diimpor AS dari Indonesia pada 2024 antara lain minyak sawit, perangkat elektronik seperti router dan sakelar, alas kaki, ban kendaraan, karet alam, serta udang beku.
Kepada Reuters, Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Susiwijono Moegiarso, menyampaikan bahwa pemerintah Indonesia tengah menyiapkan pernyataan bersama yang akan memuat rincian kesepakatan dagang tersebut, termasuk ketentuan tarif timbal balik, pengaturan tarif dan non-tarif, serta pengaturan komersial lainnya.
“Kami akan segera menginformasikan kepada publik,” tulisnya dalam keterangan tertulis.
Trump Tetapkan Tarif 32 Persen untuk Indonesia
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5252086/original/007300100_1749857885-Untitled.jpg)
Presiden Amerika Serikat, Donald Trump, menetapkan tarif impor sebesar 32 persen terhadap produk dari Indonesia yang akan berlaku efektif mulai 1 Agustus 2025. Keputusan tersebut disampaikan melalui surat resmi yang dikirimkan kepada pemerintah Indonesia pekan lalu.
Selain Indonesia, Trump juga mengirimkan surat serupa kepada sekitar 24 negara mitra dagang lainnya sepanjang bulan ini, termasuk Kanada, Jepang, dan Brasil. Dalam surat tersebut, disebutkan penetapan tarif menyeluruh mulai dari 20 hingga 50 persen, termasuk tarif khusus sebesar 50 persen untuk produk tembaga.
Batas waktu hingga 1 Agustus diberikan sebagai ruang bagi negara-negara mitra untuk merundingkan kesepakatan yang dapat menurunkan atau menunda penerapan tarif tersebut. Sejumlah investor dan pengamat ekonomi mencermati pola kebijakan dagang Trump yang kerap menekan mitra dagang dengan ancaman tarif sebelum kemudian menarik kembali kebijakan tersebut setelah tercapai kesepakatan.
Sejak peluncuran kebijakan tarif ini, Trump telah mengklaim sejumlah pencapaian. Timnya menargetkan pembentukan 90 kesepakatan dagang dalam kurun waktu 90 hari. Hingga kini, kerangka kerja perjanjian telah dicapai dengan Inggris dan Vietnam.
Sementara itu, kesepakatan sementara juga telah dicapai dengan China guna mencegah penerapan tarif tertinggi dari AS, meski negosiasi antara kedua negara masih terus berlangsung.
Uni Eropa Siapkan Langkah Balasan Jika Tarif Trump Diberlakukan
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/2804588/original/082629000_1557803963-EU.jpg)
Kesepakatan dagang antara Amerika Serikat dan Indonesia terjadi di tengah memanasnya hubungan dagang antara Washington dan Brussels. Komisi Eropa saat ini tengah bersiap menargetkan produk-produk asal AS senilai 72 miliar euro atau setara USD 84,1 miliar (sekitar Rp1.368 triliun), sebagai langkah antisipatif jika negosiasi perdagangan dengan Amerika Serikat mengalami kegagalan.
Langkah ini mencakup kemungkinan penerapan tarif terhadap berbagai komoditas unggulan AS, mulai dari pesawat Boeing, wiski bourbon, hingga kendaraan bermotor. Hal ini menyusul ancaman Presiden Donald Trump yang berencana mengenakan tarif sebesar 30 persen untuk impor dari Uni Eropa mulai 1 Agustus 2025 — angka yang oleh pejabat Eropa dinilai tidak dapat diterima dan berpotensi mengakhiri perdagangan bebas antara dua pasar terbesar dunia.
Daftar produk yang terdampak tarif telah dikirimkan ke negara-negara anggota Uni Eropa, menurut dokumen yang dilihat Reuters pada Selasa. Langkah ini mendahului keputusan Trump pada akhir pekan untuk meningkatkan tekanan terhadap blok 27 negara tersebut, khususnya terkait tarif mobil, suku cadang kendaraan, serta bea dasar sebesar 10 persen.
Rencana paket balasan tarif dari Uni Eropa mencakup berbagai komoditas seperti bahan kimia, peralatan medis, perangkat elektronik dan presisi, hingga produk pertanian dan makanan—termasuk buah-buahan, sayuran, anggur, bir, serta minuman beralkohol—senilai total 6,35 miliar euro.
Dalam pertemuan para menteri Uni Eropa di Brussels pada Senin, para pejabat menyampaikan bahwa upaya diplomatik masih terus dilakukan untuk mencapai kesepakatan dagang guna menghindari dampak dari kebijakan tarif AS.
Namun demikian, Kepala Perdagangan Uni Eropa, Maros Sefcovic, menyatakan bahwa seluruh peserta pertemuan menunjukkan tekad yang belum pernah terjadi sebelumnya untuk melindungi kepentingan ekonomi kawasan dengan menyiapkan langkah-langkah balasan jika perundingan dengan Washington menemui jalan buntu.