Kesehatan

Waspadai Gejala Kusta, Segera Dapatkan Pengobatan untuk Peluang Sembuh Total

81
×

Waspadai Gejala Kusta, Segera Dapatkan Pengobatan untuk Peluang Sembuh Total

Share this article
Waspadai Gejala Kusta, Segera Dapatkan Pengobatan untuk Peluang Sembuh Total
Menkes Budi Gunadi Sadikin bersama Sasakawa Foundation saat meninjau dusun warga penyintas kusta di Sampang, Madura. (Dok Kemenkes RI)

NewsRepublik.com, Kesehatan – Indonesia menempati peringkat ketiga dunia dalam jumlah kasus baru kusta, dengan total 12.798 kasus pada tahun 2023. Padahal, apabila kusta dapat dideteksi secara dini dan segera ditangani, proses eliminasi penyakit ini pada 2030 bisa lebih cepat tercapai.

Mengenali gejala kusta menjadi langkah krusial dalam upaya menekan angka kasus baru di masa mendatang. “Gejala kusta itu seperti panu yang sudah diobati tapi tak kunjung sembuh. Kalau muncul bercak putih seperti panu namun tidak gatal, segera periksa ke puskesmas agar bisa langsung ditangani,” ujar Budi saat melakukan kunjungan ke Sampang, Madura, beberapa waktu lalu.

Berdasarkan keterangan Kementerian Kesehatan RI, berikut sejumlah tanda kusta:

Tanda pada Kulit

  • Kulit tidak berkeringat dan/atau alis mata mengalami kerontokan

  • Penebalan pada wajah dan cuping telinga

  • Muncul lepuhan atau luka yang tidak terasa nyeri di tangan atau kaki

Tanda pada Saraf

  • Nyeri pada saraf tepi

  • Kesemutan, sensasi seperti tertusuk, dan nyeri pada anggota gerak

  • Lemah pada anggota gerak dan/atau kelopak mata

  • Disabilitas atau deformitas tanpa riwayat cedera

  • Luka (ulkus) yang sulit sembuh


Langkah Diagnosis Kusta

Penyakit kusta disebabkan oleh bakteri Mycobacterium leprae yang menyerang kulit, saraf tepi, serta jaringan tubuh lainnya.

Budi menjelaskan bahwa proses penularan kusta memerlukan waktu yang cukup lama. “Penularan kusta itu sangat sulit, prosesnya panjang dan tidak seperti COVID-19. Meski demikian, penularan tetap dimungkinkan melalui sentuhan atau droplet,” ujarnya.

Ia menegaskan, kusta dapat disembuhkan sepenuhnya apabila segera mendapatkan penanganan medis.

“Kalau sudah diobati sebelum enam bulan, maka tidak akan menimbulkan kecacatan. Tapi jika tidak ditangani, bisa berujung pada disabilitas,” jelas Budi dalam sebuah unggahan video di akun Instagram pribadinya.

Lebih lanjut, Budi mengimbau masyarakat agar tidak merasa malu dengan kondisi ini. Ia menepis stigma negatif yang masih melekat di masyarakat terkait penyakit kusta.

“Kusta bukan penyakit keturunan, bukan pula hukuman dari Tuhan. Ini adalah penyakit yang bisa disembuhkan,” tegasnya.


Penanganan Kusta dengan Terapi MDT

Mengacu pada informasi dari Kementerian Kesehatan RI, pengobatan kusta dilakukan menggunakan Multi Drug Therapy (MDT) sesuai rekomendasi Organisasi Kesehatan Dunia (WHO). Terapi ini disesuaikan dengan klasifikasi kusta, yakni Pauci Bacillary (PB) dan Multi Bacillary (MB), serta berdasarkan kelompok usia—Blister Dewasa untuk usia di atas 15 tahun, Blister Anak untuk usia 10 hingga di bawah 15 tahun, dan untuk usia di bawah 10 tahun dihitung berdasarkan berat badan per kilogram.

Pauci Bacillary (PB)
MDT PB terdiri dari dosis pengawasan (supervised dose) yang mengandung Rifampisin dan Dapson, serta dosis harian berupa Dapson yang diberikan mulai hari ke-2 hingga ke-28. Total pengobatan mencakup 6 blister yang diberikan dalam jangka waktu 6 hingga 9 bulan.

Multi Bacillary (MB)
Sementara itu, MDT MB mencakup Rifampisin, Dapson, dan Clofazimin sebagai dosis pengawasan, serta Dapson dan Clofazimin sebagai dosis harian dari hari ke-2 hingga ke-28. Terapi diberikan sebanyak 12 blister dalam periode 12 hingga 18 bulan.