Politik

Said Abdullah Pastikan Proyek IKN Tak Akan Mangkrak

76
×

Said Abdullah Pastikan Proyek IKN Tak Akan Mangkrak

Share this article
Said Abdullah Pastikan Proyek IKN Tak Akan Mangkrak
PT Wijaya Karya (Persero) Tbk (WIKA) terus mengebut pekerjaannya pada proyek Ibu Kota Nusantara (IKN), salah satunya pada pembangunan Jalan Tol IKN Segmen 3B KKT Kariangau - SP. Tempadung.

NewsRepublik.com, Politik – Kekhawatiran terkait potensi mangkraknya proyek pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) di Kalimantan Timur ditepis oleh DPR RI. Ketua Badan Anggaran DPR, Said Abdullah, menegaskan bahwa proyek strategis nasional tersebut akan terus berjalan.

Penegasan itu disampaikan Said menyusul adanya surat dari Kepala Otorita IKN yang mengajukan permohonan konsultasi terkait perubahan rencana induk pembangunan.

“IKN tidak akan mangkrak, karena merupakan amanat undang-undang,” ujar Said saat ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (24/7/2025).

Ia menekankan pentingnya keberlanjutan pembangunan IKN. Menurutnya, alokasi anggaran akan terus diberikan secara tahunan.

“Yang terpenting adalah kesinambungan pembangunan Otorita IKN. Setiap tahun tetap kami anggarkan, meski besaran anggaran bisa fluktuatif, tergantung kebutuhan dan prioritas,” jelasnya.


Said Singgung Proyeksi Fiskal 2026

Politikus PDI Perjuangan, Said Abdullah, menyatakan bahwa berdasarkan proyeksi fiskal tahun 2026, alokasi anggaran untuk Ibu Kota Nusantara (IKN) justru diprediksi akan mengalami peningkatan.

“Kalau melihat kekuatan fiskal kita di 2026, insya Allah Otorita IKN akan ada peningkatan,” ujar Said.

Ia menjelaskan bahwa pembiayaan proyek IKN masuk dalam struktur belanja pusat yang tertuang dalam asumsi makro dan kebijakan postur APBN. Karena itu, setiap perubahan akan diakomodasi secara menyeluruh dalam proses penyusunan anggaran.

“Asumsi makro postur, termasuk belanja pusat, bab IKN itu menjadi satu kesatuan dalam belanja pusat. Kebijakannya itu tentu di asumsi makro dan kebijakan postur,” jelasnya.

Sebelumnya, DPR RI telah menerima surat dari Kepala Otorita IKN bernomor B152/Kepala/Otorita IKN/VII/2025 tertanggal 21 Juli 2025. Surat tersebut berisi permohonan konsultasi perubahan rencana induk pembangunan IKN dan telah dibacakan dalam rapat paripurna penutupan masa sidang IV Tahun Sidang 2024–2025.


NasDem Usulkan Wakil Presiden Mulai Berkantor di IKN

Wakil Ketua Umum Partai NasDem, Saan Mustopa, mengusulkan agar Ibu Kota Nusantara (IKN) dijadikan lokasi kantor Wakil Presiden. Langkah ini dinilai penting agar gedung-gedung yang telah dibangun tidak terbengkalai.

“Supaya IKN memiliki aktivitas, dan bangunan yang sudah berdiri tidak dibiarkan telantar. Biaya pemeliharaan akan tinggi jika tidak ada aktivitas. Karena itu, kami mengusulkan agar Wakil Presiden berkantor di IKN,” ujar Saan dalam konferensi pers di NasDem Tower, Jakarta Pusat, Jumat (18/7).

Saan juga mendorong pemerintah untuk segera menerbitkan Keputusan Presiden (Keppres) terkait pengalihan kedudukan ibu kota. Menurutnya, Keppres tersebut akan membuka jalan bagi Wakil Presiden dan beberapa kementerian untuk segera berkantor di IKN.

“Pemerintah perlu segera menerbitkan Keppres tentang pengalihan kedudukan, fungsi, dan peran Ibu Kota Negara dari DKI Jakarta ke Ibu Kota Nusantara. Termasuk Keppres tentang pemindahan kementerian/lembaga serta aparatur sipil negara secara bertahap, dimulai dari Wakil Presiden dan beberapa kementerian atau lembaga prioritas,” jelasnya.