NewsRepublik.com, Berita – Polda Metro Jaya telah merampungkan proses penyelidikan terkait kematian diplomat muda Kementerian Luar Negeri, Arya Daru Pangayunan (ADP). Direktur Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Metro Jaya, Kombes Pol Wira Satya Triputra, menegaskan bahwa berdasarkan hasil pemeriksaan dan barang bukti yang dikumpulkan, tidak ditemukan indikasi pembunuhan dalam kasus tersebut.
“Dari hasil pemeriksaan, disimpulkan bahwa indikator kematian ADP mengarah pada meninggal tanpa keterlibatan pihak lain,” ujar Wira dalam konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Selasa (29/7).
Ia menambahkan bahwa hingga saat ini, polisi belum menemukan adanya unsur pidana dalam peristiwa tersebut.
“Hasil penyelidikan sementara menunjukkan belum ada peristiwa pidana yang ditemukan,” tegasnya.
Tidak Ditemukan Ancaman terhadap Diplomat Muda Kemlu
Pihak kepolisian menyatakan bahwa hasil penyelidikan digital forensik terhadap perangkat milik Arya Daru Pangayunan (ADP) turut memperkuat kesimpulan bahwa tidak terdapat keterlibatan pihak lain dalam kematiannya. Dari pemeriksaan terhadap laptop dan telepon genggam milik korban, tidak ditemukan indikasi adanya ancaman.
“Intinya, dari hasil penelitian ini belum ditemukan informasi atau dokumen elektronik yang mengandung muatan ancaman fisik, psikis, maupun kekerasan terhadap korban,” ujar Kombes Pol Wira Satya Triputra, Selasa (29/7).
Lebih lanjut, dari pemeriksaan perangkat digital tersebut, polisi hanya menemukan riwayat pencarian terkait sejumlah penyakit yang diduga dialami oleh korban.
“Ditemukan adanya history pencarian mengenai beberapa penyakit yang dialami korban,” tambahnya.

Bantah Isu Tangan dan Kaki Terikat
Pihak kepolisian memastikan bahwa jasad diplomat muda Kementerian Luar Negeri (Kemlu), Arya Daru Pangayunan (ADP), ditemukan dalam kondisi tanpa ikatan pada tangan maupun kaki. Hal ini disampaikan untuk meluruskan informasi yang sempat beredar di media sosial dan sejumlah pemberitaan.
“Sebelumnya diberitakan tangan dan kaki terikat. Faktanya, tangan dan kaki tidak terikat,” tegas Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Wira Satya Triputra, Selasa (29/7).
Menurut keterangan, jenazah ADP ditemukan dalam kondisi meninggal dunia dengan posisi terlentang, mengenakan kaos dan celana pendek. Namun, terdapat hal tidak lazim pada bagian kepala korban.
“Korban ditemukan di atas kasur dengan kepala tertutup plastik dan dililit lakban berwarna kuning. Saat ditemukan, kamar dalam keadaan terkunci dari dalam,” ujar Wira.