NewsRepublik.com, Berita – Pihak kepolisian mengungkap kronologi aktivitas terakhir Arya Daru Pangayunan, diplomat muda Kementerian Luar Negeri (Kemlu), yang ditemukan meninggal dunia di kamar indekosnya, Selasa (8/7/2025). Rekonstruksi peristiwa disusun berdasarkan hasil penyelidikan selama lebih dari tiga pekan.
Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya menyatakan telah memeriksa 24 saksi dan mengamankan 103 barang bukti untuk mengungkap misteri kematian Arya Daru. Salah satu bukti kunci adalah rekaman kamera pengawas (CCTV).
“Hingga saat ini, kami telah mengamankan total 20 unit CCTV dari berbagai lokasi, termasuk indekos korban hingga area rooftop Gedung Kementerian Luar Negeri,” ujar Kombes Pol Wira Satya Triputra.
Berdasarkan hasil penelusuran rekaman, polisi berhasil memetakan aktivitas Arya Daru dari pagi hari saat ia berangkat kerja pada Senin (7/7/2025), hingga keesokan harinya saat jasadnya ditemukan dalam kondisi meninggal dunia.
Aktivitas Terakhir Arya Daru dalam 24 Jam Sebelum Ditemukan Meninggal

Senin, 7 Juli 2025
-
Pukul 07.03 WIB
Berdasarkan hasil pengujian barang bukti dari laboratorium forensik terkait rekaman CCTV di indekos, Arya Daru memulai aktivitas dengan berangkat ke kantor pada pukul 07.03 WIB. -
Pukul 17.52 WIB
Korban terlihat menuju Mal Grand Indonesia. -
Pukul 21.39 WIB
Arya Daru memasuki Gedung Kementerian Luar Negeri. -
Pukul 21.43 WIB
Korban naik ke rooftop lantai 12 dan berada di sana selama 1 jam 26 menit. Dari rekaman CCTV, korban membawa tas dan tas belanja saat naik ke rooftop, namun saat turun tas tersebut tidak dibawa. -
Pukul 23.09 WIB
Korban turun dari rooftop. -
Pukul 23.23 WIB
Arya Daru memasuki pintu indekosnya.
Selasa, 8 Juli 2025
-
Pukul 07.39 WIB
Pintu kamar Arya berhasil dibuka, dan korban ditemukan meninggal dengan kepala terlilit lakban.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Wira Satya Triputra, menyatakan, “Dari hasil pemeriksaan CCTV oleh tim digital forensik, video yang diperoleh utuh dan sesuai frame per frame, tanpa ditemukan adanya pemotongan maupun penyisipan file video.”
Perbedaan Sudut Pengambilan Gambar CCTV

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Wira Satya Triputra, memberikan penjelasan terkait perbedaan tampilan rekaman CCTV yang sempat menjadi perhatian publik. Beberapa rekaman menunjukkan sudut pandang yang lebih zoom, sementara lainnya menampilkan area yang lebih luas.
“Perubahan arah kamera saat proses mencongkel pintu dipicu oleh permintaan istri korban kepada penjaga kos melalui telepon agar kamar korban dibuka secara paksa. Selanjutnya, penjaga kos mengajukan izin kepada pemilik kos untuk melakukan tindakan tersebut, sehingga kamera CCTV bergeser,” jelas Wira dalam konferensi pers, Selasa (29/7/2025).












