NewsRepublik.com, Politik – Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) RI, Supratman Andi Atgas, mengungkapkan bahwa semangat rekonsiliasi dan persatuan menjadi dasar pertimbangan Presiden Prabowo Subianto dalam memberikan amnesti kepada Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto, serta abolisi kepada ekonom Tom Lembong.
Presiden Prabowo disebut ingin mendorong persatuan nasional dan membangun fondasi kebangsaan yang utuh. Dari total 1.178 narapidana yang mendapatkan amnesti, salah satunya adalah Hasto. Sementara itu, Tom Lembong menerima abolisi secara khusus.
“Bapak Presiden selalu menekankan pentingnya keutuhan bangsa. Sejak lama, beliau memiliki niat tulus untuk mendorong rekonsiliasi demi kemajuan bersama,” ujar Supratman saat konferensi pers di Kantor Kemenkumham, Jakarta Selatan, Jumat (1/8/2025).
Ia menegaskan bahwa keputusan pemberian amnesti dan abolisi tersebut tidak mencampuri proses hukum yang telah berjalan. Menurutnya, langkah Presiden merupakan bagian dari strategi untuk menyatukan seluruh kekuatan politik menjelang peringatan 80 tahun kemerdekaan Indonesia.
“Pertimbangan Presiden adalah bagaimana seluruh elemen bangsa, termasuk kekuatan politik, dapat bersatu membangun Republik ini. Momen menjelang delapan dekade kemerdekaan menjadi momentum penting untuk memperkuat persatuan nasional,” tegas Supratman.
Menuju Indonesia Emas 2045
Menteri Hukum dan HAM, Supratman Andi Atgas, menyatakan bahwa Presiden Prabowo Subianto memiliki komitmen kuat terhadap visi Indonesia Emas 2045, di tengah dinamika geopolitik global yang semakin kompleks. Oleh karena itu, menurutnya, dibutuhkan soliditas nasional dan sinergi lintas elemen untuk mewujudkan cita-cita besar tersebut.
Lebih lanjut, Supratman merespons kekhawatiran publik terkait potensi pelemahan agenda pemberantasan korupsi menyusul pemberian amnesti dan abolisi kepada sejumlah terpidana, termasuk di antaranya kasus korupsi. Ia menegaskan bahwa langkah tersebut tidak akan berdampak pada komitmen pemerintah dalam menegakkan hukum.
“Tidak perlu meragukan komitmen Presiden dan jajaran terhadap pemberantasan korupsi. Gerakan antikorupsi akan terus berjalan dan tidak akan terpengaruh oleh kebijakan amnesti maupun abolisi yang diumumkan hari ini,” tegas Supratman.
Ia menambahkan, pertimbangan utama dalam kebijakan ini adalah semangat rekonsiliasi dan persatuan. “Presiden ingin seluruh komponen bangsa ikut berkontribusi. Beliau percaya, semua anak negeri memiliki peran dalam membangun Indonesia, terlebih menghadapi momentum bersejarah menuju 100 tahun kemerdekaan,” tandasnya.












