NewsRepublik.com, Ekonomi – Tarif Tol Solo–Yogyakarta–NYIA Kulon Progo (Jogja–Solo) segmen Klaten–Prambanan resmi diberlakukan mulai hari ini, Rabu, 6 Agustus 2025, pukul 00.00 WIB.
Direktur Utama PT Jasamarga Jogja Solo (JMJ), Rudy Hardiansyah, menyampaikan bahwa pemberlakuan tarif ini mengacu pada Keputusan Menteri Pekerjaan Umum (PU) Nomor 683/KPTS/M/2025 tanggal 22 Juli 2025, yang mengatur penetapan golongan kendaraan bermotor dan besaran tarif tol pada ruas tersebut.
“Sejak diresmikan dan beroperasi tanpa tarif selama kurang lebih satu bulan, Jalan Tol Solo–Yogyakarta–NYIA Kulon Progo mulai Rabu ini atau pada tanggal 6 Agustus 2025 pukul 00.00 WIB, akan resmi diberlakukan tarif,” ujar Rudy, dikutip Rabu (6/8/2025).
Rudy menjelaskan bahwa segmen Klaten–Prambanan menerapkan sistem transaksi tertutup, di mana besaran tarif ditentukan berdasarkan jarak tempuh kendaraan.
“Sebagai gambaran untuk pengguna jalan golongan I (kendaraan pribadi), tarif terjauh jika dari arah Kartasura dan keluar di GT Prambanan atau sebaliknya, dikenakan tarif sebesar Rp57.000. Sementara itu untuk jarak terdekat, masuk dari GT Klaten keluar di GT Prambanan atau sebaliknya, dikenakan tarif sebesar Rp15.000,” sambung Rudy.
Tol Jogja–Solo Segmen Kartasura–Prambanan Capai 30,15 Km

Jalan Tol Jogja–Solo segmen Kartasura–Prambanan memiliki total panjang 30,15 kilometer. Hingga saat ini, sepanjang 22,3 kilometer telah resmi beroperasi dan diberlakukan tarif. Proyek tol yang mulai dibangun sejak 2021 ini memiliki masa konsesi selama 40 tahun.
Berdasarkan data terbaru, progres konstruksi sejumlah paket terus berjalan. Untuk Paket 1.2 Klaten–Purwomartani, progres pembangunan telah mencapai 87,90%, dengan pembebasan lahan sebesar 99,74%. Sementara itu, Paket 2.1A Purwomartani–Maguwoharjo mencatat progres konstruksi 9,82% dan pembebasan lahan 91,55%. Adapun Paket 2.2B JC Sleman–Trihanggo, progres konstruksi mencapai 63,64%, dan pembebasan lahan 99,83%.
Apabila seluruh ruas tol ini telah terhubung secara menyeluruh, keberadaannya diharapkan dapat memperlancar mobilitas masyarakat menuju dan dari Jalan Tol Trans Jawa, baik ke arah Jawa Timur maupun ke arah Jakarta. Jalan tol ini juga diproyeksikan menjadi infrastruktur penunjang Kawasan Strategis Pariwisata Nasional (KSPN), serta mendorong peningkatan konektivitas wilayah Joglosemar (Jogja–Solo–Semarang) dan daya saing investasi di kawasan tersebut.
2 Proyek Tol Nasional Gunakan Lahan Sewa Milik Kraton Yogyakarta

Dua proyek jalan tol strategis nasional diketahui memanfaatkan lahan milik Kraton Yogyakarta dengan skema sewa jangka panjang. Total luas lahan yang disewakan mencapai 320.000 meter persegi, dengan nilai sewa Rp12.500 per meter persegi per tahun, atau setara Rp500.000 untuk jangka waktu 40 tahun.
Dengan demikian, total nilai sewa mencapai Rp160 miliar. Namun, jika dibandingkan dengan skala manfaat proyek infrastruktur tersebut, nilai tersebut dinilai masih relatif rendah secara proporsional.
Seluruh lahan yang disewakan berstatus Sultan Ground (SG), termasuk sejumlah bidang yang sebelumnya merupakan tanah anggaduh kalurahan atau hak pakai yang dikelola pemerintah desa.
Hak anggaduh tersebut telah dikembalikan secara resmi kepada Kraton, sehingga secara administratif seluruh bidang kini berstatus murni Sultan Ground.
Melansir situs jogjaprov.go.id, Kamis (24/7/2025), Penghageng II Panitikismo, KRT Suryo Satriyanto, menjelaskan bahwa pengembalian hak anggaduh menjadi syarat penting untuk menghindari persoalan administratif dalam proses sewa lahan.
“Agar tidak terjadi kesalahan dalam administrasi sewa, maka hak anggaduh dari kalurahan terlebih dahulu dikembalikan kepada Kraton. Setelah itu, baru disusun skema sewa yang sah secara hukum dan adat,” ujarnya.
Sebagai bentuk apresiasi, Kraton Yogyakarta juga memberikan kompensasi tahunan kepada kalurahan yang telah mengembalikan hak anggaduh tersebut.
Biaya Sewa Lahan Kraton untuk Tol Ditanggung Penuh oleh Badan Usaha Jalan Tol

Direktur Jenderal Bina Marga Kementerian PUPR, Roy Rizali Anwar, menegaskan bahwa seluruh biaya sewa lahan milik Kraton Yogyakarta ditanggung sepenuhnya oleh Badan Usaha Jalan Tol (BUJT).
“Masuk ke investasinya BUJT. Rp160 miliar untuk 320 ribu meter persegi, selama masa konsesi,” kata Roy di Jakarta, Senin (21/07).
Lahan Sultan Ground (SG) tersebut dimanfaatkan untuk dua Proyek Strategis Nasional (PSN), yakni Jalan Tol Solo–Yogyakarta–Kulon Progo dan Jalan Tol Yogyakarta–Bawen.
Pada proyek Tol Solo–Yogyakarta–Kulon Progo, luas lahan yang digunakan mencapai 245.302 meter persegi, terdiri dari 177 bidang tanah desa dan 17 bidang berstatus Sultan Ground. Proyek ini dibagi dalam tiga tahap pengerjaan.
Untuk ruas Klaten–Prambanan, konstruksi telah rampung dan kini tengah beroperasi. Sementara itu, ruas Prambanan–Purwomartani tercatat telah mencapai progres pembangunan sebesar 78,93 persen.






