Entertaiment

Reza Gladys Bantah Isu Pencabutan Izin Produk oleh BPOM, Singgung Dugaan Narasi yang Digiring

56
×

Reza Gladys Bantah Isu Pencabutan Izin Produk oleh BPOM, Singgung Dugaan Narasi yang Digiring

Share this article
Reza Gladys Bantah Isu Pencabutan Izin Produk oleh BPOM, Singgung Dugaan Narasi yang Digiring
Reza Gladys tembus trending di mesin pencarian Google. Namanya bersama frasa produk Reza Gladys, klarifikasi, dan BPOM trending serta dibahas publik. (Foto: Dok. Instagram @rezagladys)

NewsRepublik.com, Entertaiment – Nama Reza Gladys menjadi sorotan publik dan sempat menembus jajaran trending pencarian Google pada akhir Juli hingga awal Agustus 2025. Pencarian terkait namanya disertai dengan frasa produk Reza Gladys, klarifikasi, dan BPOM turut ramai diperbincangkan.

Isu ini mencuat usai sidang kasus dugaan pemerasan dan tindak pidana pencucian uang dengan terdakwa Nikita Mirzani di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Yang ikut menyedot perhatian adalah kabar soal pencabutan izin produk Reza Gladys oleh BPOM.

Sementara itu, versi lain menyebut bahwa produk milik Reza Gladys diduga belum terdaftar secara resmi di BPOM. Menanggapi pemberitaan tersebut, Reza Gladys tak tinggal diam. Influencer yang memiliki lebih dari satu juta pengikut di Instagram itu akhirnya angkat bicara dan menyampaikan sejumlah pernyataan terbuka.

“Menanggapi kemunculan kembali informasi mengenai produk Riberskin Superficial Pink Aging yang izinnya dicabut BPOM, kami secara resmi mengeluarkan pernyataan terbuka guna memberikan kejelasan dan kronologi,” ungkap pihak Reza Gladys.


Berdasarkan Dokumen Resmi

Influencer Dokter Reza Gladys.
Influencer Dokter Reza Gladys. (Foto: Dok. Instagram @rezagladys)

Melalui pernyataan tertulis yang dirilis pada Senin (4/8/2025), Reza Gladys menegaskan bahwa penjelasan dan kronologi yang disampaikan pihaknya merujuk pada dokumen resmi serta keputusan internal manajemen Glafidsya yang telah berjalan sejak tahun 2023. Terdapat tujuh poin yang disampaikan dalam klarifikasi tersebut.

“Pihak Glafidsya membeli produk tersebut sebagai komponen treatment Glowing Booster Cell resmi dari distributor berizin dan menunjukkan seluruh transaksi dilakukan secara legal, sesuai ketentuan, berizin edar BPOM dan izin edar alat kesehatan dari Kementerian Kesehatan,” jelasnya.


Pernah Lakukan Uji Coba Penjualan Serum Satuan

Influencer dokter Reza Gladys.
Influencer dokter Reza Gladys. (Foto: Dok. Instagram @rezagladys)

Salah satu poin klarifikasi menyebut bahwa pada tahun 2023, Glafidsya sempat melakukan uji coba penjualan serum dalam bentuk satuan melalui kanal resmi e-commerce. Uji coba ini disertai dengan edukasi bahwa produk tersebut hanya diperuntukkan untuk penggunaan di klinik.

Namun, dari total 153 pembeli, hanya 60 orang yang kembali melakukan perawatan di klinik.

“Maka, Glafidsya menghentikan penjualan satuan dan menggantinya jadi voucher treatment bundling dengan skincare sejak Januari 2024,” jelas pihak Reza Gladys.

Dalam poin keempat disebutkan, aktivitas treatment Glowing Booster Cell resmi dihentikan per Mei 2024 dengan alasan rendahnya minat serta berbagai pertimbangan internal.


Singgung Narasi yang Digiring

Pada poin selanjutnya, klarifikasi disampaikan terkait dugaan narasi yang sengaja digiring oleh pihak tertentu. Produk yang dimaksud kembali menjadi sorotan akun publik dan terdakwa Nikita Mirzani dalam perkara tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang tengah berjalan. Pihak Reza Gladys pun memaparkan fakta berdasarkan kronologi versi mereka.

“Faktanya, akun medsos yang bersangkutan baru memposting isu ini setelah Glafidsya melaporkan kasus hukum kepada kepolisian pada awal Desember 2024. Review dari terdakwa baru muncul pada Januari 2025,” imbuhnya.

“Padahal treatment sudah tidak digunakan sejak Mei 2024. Ini menunjukkan bahwa narasi yang diangkat memiliki indikasi penggiringan opini, bukan fakta hukum yang berhubungan langsung dengan Glafidsya,” pihak Reza Gladys menyambung.

Pihaknya juga menegaskan bahwa Glowing Booster Cell bukanlah produk mandiri, melainkan merupakan bagian dari layanan treatment yang menggunakan Riberskin sebagai salah satu komponennya. Produk Riberskin tersebut disebut telah memiliki izin edar dari BPOM serta izin alat kesehatan dari Kementerian Kesehatan.