Berita

Kemenag Nyatakan Dukung Densus 88 Amankan ASN yang Diduga Terlibat Terorisme

58
×

Kemenag Nyatakan Dukung Densus 88 Amankan ASN yang Diduga Terlibat Terorisme

Share this article
Kemenag Nyatakan Dukung Densus 88 Amankan ASN yang Diduga Terlibat Terorisme
Penangkapan Teroris oleh Densus 88 Anti Teror (Istimewa)

NewsRepublik.com, Berita – Sekretaris Jenderal Kementerian Agama, Kamaruddin Amin, mengonfirmasi bahwa salah satu pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Kemenag telah diamankan Densus 88 atas dugaan keterlibatan dalam aksi terorisme. Pegawai tersebut diketahui bertugas di Kantor Wilayah Kemenag Aceh.

“Saya sudah menerima laporan dari Kepala Kanwil Kemenag Provinsi Aceh terkait adanya ASN dengan inisial MZ yang ditangkap Densus 88 karena diduga terlibat dalam gerakan terorisme,” ujar Kamaruddin, dikutip dari keterangan tertulis, Minggu (10/8/2025).

“Saya juga sudah membaca surat pemberitahuan penangkapan dari Densus 88 yang ditujukan kepada Kelapa Kanwil Kemenag provinsi Aceh,” lanjutnya.

Kamaruddin menegaskan, Kementerian Agama memberikan dukungan penuh terhadap langkah Densus 88. Namun, prinsip praduga tak bersalah tetap menjadi prioritas.

“Kita dukung langkah Densus 88 menangkap ASN yang diduga terlibat terorisme, tentu dengan tetap mengedepankan azas praduga tidak bersalah,” katanya.

Ia menambahkan, pihaknya masih menunggu pernyataan resmi dari Densus 88 mengenai dugaan keterlibatan ASN Kemenag tersebut. Kemenag juga siap bekerja sama jika diperlukan dalam proses penegakan hukum.

“Kementerian Agama adalah leading sector penguatan moderasi beragama. Tentu keterlibatan ASN Kemenag dalam gerakan terorisme tidak bisa kita tolerir. Kita akan berikan sanksi berat sesuai ketentuan yang berlaku,” ungkapnya.

“Ke depan, kita akan semakin perkuat upaya mencegah keterlibatan ASN dalam gerakan terorisme. Penguatan moderasi beragama menjadi kunci sekaligus juga internalisasi kurikulum cinta,” sambungnya.

Kamaruddin pun mengimbau seluruh ASN Kemenag untuk terus memupuk rasa nasionalisme dan kecintaan pada NKRI.

“Di sini kita lahir dan bertumbuh. Menjadi kewajiban kita untuk menjaganya hingga akhir hayat,” tandasnya.


Sekjen Kemenag Benarkan ASN Ditangkap Densus 88

Ilustrasi Penangkapan. IOL
Ilustrasi Penangkapan. IOL

Sekretaris Jenderal Kementerian Agama, Kamaruddin Amin, membenarkan penangkapan seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) Kemenag oleh Densus 88 atas dugaan keterlibatan dalam aksi terorisme. ASN tersebut tercatat sebagai Pegawai Negeri Sipil di Kantor Wilayah Kemenag Aceh.

“Saya sudah menerima laporan dari Kepala Kanwil Kemenag Provinsi Aceh terkait adanya ASN dengan inisial MZ yang ditangkap Densus 88 karena diduga terlibat dalam gerakan terorisme. Saya juga sudah membaca surat pemberitahuan penangkapan dari Densus 88 yang ditujukan kepada Kelapa Kanwil Kemenag Provinsi Aceh,” kata Kamaruddin di Jakarta, Rabu 6 Agustus 2025.

“Kita dukung langkah Densus 88 menangkap ASN yang diduga terlibat terorisme, tentu dengan tetap mengedepankan azas praduga tidak bersalah,” lanjutnya.

Kamaruddin menuturkan, pihaknya masih menunggu keterangan resmi dari Densus 88 mengenai dugaan keterlibatan ASN Kemenag tersebut. Ia juga menegaskan, Kemenag siap bersikap kooperatif jika diminta memberikan keterangan dalam proses penegakan hukum.


ASN Kemenag Terancam Sanksi Berat

Densus 88 Tangkap Terduga Teroris di Aceh (istimewa)
Densus 88 Tangkap Terduga Teroris di Aceh (istimewa)

Kementerian Agama menegaskan posisinya sebagai garda terdepan dalam penguatan moderasi beragama.

“Tentu keterlibatan ASN Kemenag dalam gerakan terorisme tidak bisa kita tolerir. Kita akan berikan sanksi berat sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar Sekjen Kemenag, Kamaruddin Amin.

“Kedepan, kita akan semakin perkuat upaya mencegah keterlibatan ASN dalam gerakan terorisme. Penguatan moderasi beragama menjadi kunci sekaligus juga internalisasi kurikulum cinta,” tambahnya.

Ia juga mengimbau seluruh ASN Kemenag untuk meningkatkan semangat nasionalisme dan kecintaan terhadap NKRI.

“Kepada seluruh ASN Kemenag, saya minta untuk terus tingkatkan semangat nasionalisme dan kecintaan terhadap NKRI. Di sini kita lahir dan bertumbuh. Menjadi kewajiban kita untuk menjaganya hingga akhir hayat,” kata Kamaruddin.

Sementara itu, Kepala Bidang Humas Polda Aceh, Kombes Pol Joko Krisdiyanto, menyampaikan bahwa penangkapan dilakukan di dua lokasi berbeda di Banda Aceh pada Selasa, 5 Agustus 2025.

“Ada dua ASN di Aceh ditangkap Densus 88 terkait dugaan terorisme. Namun, kami belum menerima informasi detailnya terkait dugaan keterlibatan kedua ASN tersebut,” ujarnya.


Kronologi Penangkapan 2 ASN Terduga Terorisme di Banda Aceh

Ilustrasi Teroris. (Freepik/Senivpetro)
Ilustrasi Teroris. (Freepik/Senivpetro)

Dua Aparatur Sipil Negara (ASN) yang diamankan Densus 88 masing-masing berinisial MZ alias KS (40) dan ZA alias SA (47). Informasi yang diperoleh menyebutkan, MZ adalah ASN pada Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh, sementara ZA bertugas di Dinas Pariwisata Kota Banda Aceh.

MZ ditangkap di sebuah warung kopi di Kota Banda Aceh, sedangkan ZA diamankan di lokasi penjualan mobil bekas di kawasan Batoh, Kota Banda Aceh.

Selain mengamankan kedua ASN tersebut, Densus 88 juga melakukan penggeledahan di sejumlah titik yang diduga menjadi tempat aktivitas maupun penyimpanan barang terkait tindak pidana terorisme.

Menurut Kepala Bidang Humas Polda Aceh, Kombes Pol Joko Krisdiyanto, pihaknya hanya memberikan dukungan pengamanan kepada tim Densus 88 selama proses penggeledahan berlangsung.

“Kami masih menunggu laporan dari Kepala Satuan Tugas Wilayah Aceh Densus 88 Antiteror Polri terkait tindak lanjut dan proses hukumnya,” ujarnya.