Entertaiment

Sidang Tertutup, Vadel Badjideh Beri Kesaksian dalam Kasus Dugaan Asusila dan Aborsi

36
×

Sidang Tertutup, Vadel Badjideh Beri Kesaksian dalam Kasus Dugaan Asusila dan Aborsi

Share this article
Sidang Tertutup, Vadel Badjideh Beri Kesaksian dalam Kasus Dugaan Asusila dan Aborsi
Vadel Badjideh jalani sidang lanjutan kasus dugaan pencabulan dan aborsi dengan korban putri Nikita Mirzani. Dalam sidang yang digelar tertutup, ia bersaksi.

NewsRepublik.com, EntertaimentVadel Badjideh kembali menjalani sidang lanjutan terkait perkara dugaan persetubuhan di bawah umur dan aborsi yang melibatkan Lolly, putri Nikita Mirzani. Sidang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Rabu (20/8/2025), di mana ia memberikan kesaksiannya.

Kuasa hukum Vadel Badjideh, Oya Abdul Malik, menyampaikan bahwa pemeriksaan terhadap kliennya berlangsung lancar. Namun, ia tidak dapat membeberkan detail keterangan karena persidangan berlangsung tertutup.

“Tadi pemeriksaan terdakwa, saudara Vadel. Diperiksa hari ini dan berjalan dengan baik. Sudah menjelaskan apa yang sebenarnya terjadi. Sudah didengar juga kesaksiannya, keterangannya oleh pihak majelis dan JPU,” ujar Oya usai sidang.

“Tapi enggak bisa disampein karena ini sidang tertutup. Tapi yang pasti, sudah dijelaskan dan diceritakan apa yang sebenarnya terjadi, apa yang dilakukan, dan apa yang dialami,” tambahnya.

Lebih lanjut, Oya optimistis fakta-fakta yang muncul di persidangan akan memberi dampak positif bagi kliennya. Ia yakin proses ini akan berakhir baik.

“Saya tetap optimistis dengan semua hal yang terjadi di persidangan. Saya selalu yakin semua akan memberikan feedback yang baik, semua menjadi lebih baik dan lebih terang. Itu saja,” tuturnya.


Kuasa Hukum Minta Publik Tunggu Putusan

Vadel Badjideh jalani sidang lanjutan kasus dugaan pencabulan dan aborsi dengan korban putri Nikita Mirzani. Dalam sidang yang digelar tertutup, ia bersaksi.
Vadel Badjideh jalani sidang lanjutan kasus dugaan pencabulan dan aborsi dengan korban putri Nikita Mirzani. Dalam sidang yang digelar tertutup, ia bersaksi.

Kuasa hukum Vadel Badjideh, Oya Abdul Malik, menyesalkan narasi yang berkembang di luar persidangan. Ia menilai banyak pemberitaan maupun opini yang dilebih-lebihkan dan tidak sesuai dengan fakta persidangan.

Menurut Oya, ada pihak-pihak yang seolah sudah mengetahui hasil sidang dan menyebarkan cerita yang justru menyudutkan kliennya.

“Kurang lebih demikian (banyak yang dilebih-lebihkan). Tapi, ya, nanti kita lihat. Kalian silakan menunggu putusan karena akan terbuka buat umum nanti keputusannya,” ujar Oya.


Vadel Tak Terlibat Pembelian Obat Aborsi

Salah satu tuduhan yang dibantah tegas oleh kuasa hukum Vadel Badjideh, Oya Abdul Malik, adalah dugaan keterlibatan kliennya dalam pembelian obat yang diduga digunakan untuk aborsi. Ia menegaskan Vadel sama sekali tidak terlibat dalam hal tersebut dan fakta itu dapat dibuktikan.

“Faktanya enggak ada yang seperti itu. Bukan Vadel yang membeli obat,” tegas Oya.

Oya juga mengungkapkan bahwa pihaknya telah menempuh langkah hukum. Ia melaporkan pihak yang menyebarkan tuduhan tersebut karena khawatir bisa menjadi fitnah yang dipercaya masyarakat.


Saya Harus Membela Klien

Oya Abdul Malik menegaskan dirinya selama ini tidak pernah ingin menimbulkan keributan ataupun menyudutkan pihak lain. Namun, ia merasa harus membela Vadel Badjideh ketika kliennya terus mendapat tekanan dengan tuduhan yang tidak sesuai fakta.

“Saya selama ini tidak mau ada ribut, tidak pernah mau menyudutkan atau menyalahkan siapa. Tapi kalau klien saya dibejek terus, ya saya juga harus membela apa yang tidak dilakukan. Saya tidak membenarkan apa yang dilakukan oleh klien saya, tapi jangan juga ngarang cerita,” paparnya.

Setelah Vadel Badjideh menyampaikan kesaksiannya, sidang kini memasuki tahap tuntutan. Agenda tersebut dijadwalkan berlangsung pada 1 September 2025 dan digelar secara tertutup.

“Agenda selanjutnya tuntutan, akan sidang pada tanggal 1 September. Tuntutan tertutup. Nah, putusan nanti baru terbuka. Jadi, silakan melihat ending dari drama ini nanti, ya,” pungkas Oya.