NewsRepublik.com, Teknologi – Gelombang unggahan bertajuk “17+8 Tuntutan Rakyat” tengah marak menghiasi lini masa Instagram, X, hingga TikTok. Gerakan ini digagas oleh kreator konten Andovi Da Lopez bersama sejumlah figur publik lain seperti Jerome Polin, Chandra Liow, Fathia Izzati, Abigail Limuria, serta aktivis Andhyta F.
Andovi menjelaskan, ia mengajak sejumlah influencer lain untuk bergabung agar aspirasi yang disusun dapat menjangkau lebih banyak kalangan.
“Kita bikin satu messages yang tuntutannya bisa didengar semua orang. Phone call-nya (proses penyusunan tuntutan tersebut) sekitar 3 jam,” ungkapnya saat mengikuti aksi mahasiswa di depan Gedung DPR/MPR, Jakarta.
Tuntutan ini pertama kali mencuat pada 30 Agustus 2025 dan segera mendapat dukungan luas dari warganet. Banyak pengguna media sosial ikut menyebarkan ulang unggahan tersebut, menjadikannya topik perbincangan hangat.
Menurut penjelasan yang diunggah di akun Instagram @andovidalopez pada Selasa (2/9/2025), angka 17 merujuk pada daftar tuntutan jangka pendek yang ditargetkan rampung dalam sepekan, tepatnya hingga 5 September 2025. Sementara itu, angka 8 mencerminkan tuntutan jangka panjang dengan tenggat waktu satu tahun, yakni sampai 31 Agustus 2026.
17 Tuntutan Rakyat dengan Tenggat 5 September 2025
Gerakan 17+8 Tuntutan Rakyat menetapkan 17 poin mendesak yang ditujukan kepada pemerintah dan DPR. Seluruh poin tersebut diberi batas waktu hingga 5 September 2025. Berikut daftar lengkapnya:
- Penarikan TNI dari Ranah Sipil
Menuntut TNI kembali ke barak dan tidak dilibatkan dalam pengamanan sipil, serta memastikan tidak ada kriminalisasi terhadap demonstran. - Pembentukan Tim Investigasi Independen
Mengusut secara transparan kasus kematian Affan Kurniawan, Umar Amarudin, serta korban kekerasan aparat lain pada aksi 28–30 Agustus 2025. - Pembekuan Kenaikan Gaji dan Tunjangan DPR
Membatalkan seluruh fasilitas baru, termasuk skema pensiun seumur hidup bagi anggota DPR. - Transparansi Anggaran DPR
Memublikasikan rincian gaji, tunjangan, rumah dinas, serta fasilitas lainnya yang diterima anggota DPR. - Pemeriksaan Anggota DPR Bermasalah
Mendorong Badan Kehormatan DPR dan KPK untuk menindaklanjuti dugaan pelanggaran etik maupun korupsi anggota dewan. - Sanksi Tegas bagi Anggota DPR Tidak Etis
Menjatuhkan sanksi tegas atau pemecatan terhadap anggota DPR yang memicu kegaduhan publik. - Komitmen Partai Politik
Menuntut partai-partai politik menyatakan sikap jelas dan berpihak pada rakyat di tengah krisis. - Dialog Publik
Menghadirkan anggota DPR dalam forum dialog terbuka bersama mahasiswa dan masyarakat sipil. - Pembebasan Demonstran
Mendesak agar seluruh demonstran yang ditahan selama aksi segera dibebaskan. - Penghentian Kekerasan Polisi
Polri diminta menegakkan prosedur pengendalian massa sesuai standar operasional dan menghentikan tindakan represif.
(Lanjutan)
- Proses Hukum Pelaku Kekerasan
Menangkap dan mengadili secara transparan anggota maupun komandan aparat yang terbukti melakukan pelanggaran HAM. - Penghentian Peran TNI dalam Pengamanan Sipil
Memastikan TNI segera kembali ke barak dan tidak lagi dilibatkan dalam fungsi keamanan sipil. - Disiplin Internal TNI
Menjamin TNI tidak mengambil alih tugas serta kewenangan yang menjadi domain Polri. - Komitmen Netralitas TNI
Menegaskan bahwa TNI tidak memasuki ruang-ruang sipil, terutama di tengah situasi krisis demokrasi. - Upah Layak untuk Seluruh Pekerja
Memastikan penghasilan layak bagi seluruh angkatan kerja, termasuk guru, buruh, tenaga kesehatan, hingga mitra ojek daring di seluruh Indonesia. - Langkah Darurat Cegah PHK Massal
Mengambil kebijakan darurat untuk mencegah pemutusan hubungan kerja massal serta memberikan perlindungan bagi pekerja kontrak. - Dialog dengan Serikat Buruh
Membuka ruang dialog resmi dengan serikat pekerja terkait kebijakan upah minimum dan praktik outsourcing.
8 Tuntutan Rakyat dengan Tenggat 31 Agustus 2026
Selain 17 poin jangka pendek, gerakan 17+8 Tuntutan Rakyat juga menetapkan delapan agenda jangka panjang yang menekankan perubahan sistemik. Seluruh poin ini diberi batas waktu hingga 31 Agustus 2026. Berikut daftarnya:
- Reformasi Menyeluruh DPR
Melakukan pembersihan internal dan reformasi besar-besaran di lembaga legislatif agar lebih transparan dan akuntabel. - Reformasi Partai Politik
Mendorong perbaikan sistem kepartaian serta memperkuat mekanisme pengawasan terhadap eksekutif. - Reformasi Perpajakan yang Adil
Merancang kebijakan perpajakan baru yang lebih proporsional dan tidak membebani rakyat kecil. - Pemberantasan Korupsi
Mengesahkan UU perampasan aset koruptor, memperkuat independensi KPK, serta menegakkan UU Tindak Pidana Korupsi secara konsisten. - Reformasi Kepolisian
Membangun institusi Polri yang profesional, humanis, dan menjunjung tinggi hak asasi manusia. - Netralitas TNI
Menetapkan TNI sepenuhnya kembali ke barak tanpa pengecualian, demi menjaga prinsip supremasi sipil. - Penguatan Lembaga HAM
Memperkuat peran Komnas HAM serta lembaga pengawas independen lainnya dalam melindungi hak warga negara. - Evaluasi Kebijakan Ekonomi dan Ketenagakerjaan
Meninjau ulang arah kebijakan ekonomi nasional serta regulasi ketenagakerjaan agar lebih berpihak pada kesejahteraan rakyat.












