NewsRepublik.com, Teknologi – Google terbebas dari tuntutan untuk melepas peramban web Chrome. Namun, perusahaan teknologi asal Amerika Serikat itu tetap diwajibkan mengubah sejumlah praktik bisnisnya. Putusan ini dikeluarkan oleh hakim federal pada Selasa (2/9/2025).
Keputusan tersebut hadir lebih dari setahun setelah hakim yang sama menyatakan Google melakukan praktik ilegal untuk mempertahankan dominasinya di pasar mesin pencari.
Departemen Kehakiman AS sebelumnya mendorong agar Google dipaksa menjual Chrome. Akan tetapi, dalam dokumen putusan setebal 230 halaman, Hakim Amit Mehta menilai tuntutan pemerintah dinilai “terlalu berlebihan.”
“Google tidak diwajibkan untuk menjual Chrome; demikian pula pengadilan tidak akan memasukkan penjualan bersyarat dari sistem operasi Android dalam putusan akhir,” tulis Mehta, dikutip dari Engadget, Kamis (4/9/2025).
“Penggugat terlalu berlebihan dalam meminta penjualan paksa aset-aset kunci ini, yang tidak digunakan Google untuk melakukan pembatasan ilegal apa pun,” imbuhnya.
Meski begitu, Mehta menegaskan Google dilarang lagi membuat perjanjian eksklusif terkait distribusi layanan pencarian, Google Assistant, Gemini, maupun Chrome.
Google Wajib Bagikan Data Pencarian kepada Pesaing

Hakim federal memutuskan Google tidak lagi boleh mewajibkan produsen perangkat memasang aplikasi miliknya sebagai syarat untuk mengakses Play Store. Perusahaan juga dilarang mengikat perjanjian bagi hasil dengan ketentuan penempatan aplikasi.
Meski demikian, Google tetap diperbolehkan membayar mitra, seperti Apple, untuk menyematkan layanan pencarian maupun aplikasi lain ke dalam produk mereka. Hakim Amit Mehta menilai penghentian perjanjian semacam itu justru berpotensi “menyebabkan kerugian bagi mitra distribusi, pasar terkait, dan konsumen.”
Dalam putusan yang sama, Mehta menegaskan bahwa Google ke depan wajib berbagi sebagian data pencariannya dengan para pesaing.
“Menyediakan data kepada para pesaing akan mempersempit kesenjangan skala yang diciptakan oleh perjanjian distribusi eksklusif Google dan, pada gilirannya, kesenjangan kualitas yang mengikutinya,” tulisnya.
Data Iklan Tetap Jadi Milik Google

Meski diwajibkan berbagi sebagian data pencarian dengan pesaing, Google tidak diwajibkan menyerahkan data terkait iklan.
Secara keseluruhan, putusan Hakim Amit Mehta ini dianggap sebagai kemenangan bagi Google. Perusahaan sebelumnya berargumen bahwa pemaksaan penjualan Chrome atau Android justru akan merugikan masyarakat serta melemahkan kepemimpinan teknologi global Amerika Serikat.
Dalam keterangan resminya, Google menyatakan tetap memiliki sejumlah kekhawatiran atas putusan tersebut.
“Keputusan hari ini mengakui betapa banyak perubahan industri akibat munculnya AI, yang memberikan begitu banyak cara bagi orang-orang untuk menemukan informasi,” demikian pernyataan perusahaan yang bermarkas di Mountain View, California.
Google Sampaikan Kekhawatiran atas Putusan

Google menyatakan pengadilan telah membatasi ruang gerak perusahaan dalam mendistribusikan layanan, sekaligus mewajibkan mereka berbagi data pencarian dengan para pesaing.
“Kami memiliki kekhawatiran tentang bagaimana persyaratan ini akan berdampak pada pengguna kami dan privasi mereka, dan kami sedang meninjau keputusan ini dengan cermat,” ungkap perusahaan.
Sebelumnya, Google telah mengisyaratkan kemungkinan mengajukan banding terhadap putusan awal Hakim Mehta. Namun, pada Juni lalu, perusahaan menyatakan akan menunggu hingga keputusan akhir dikeluarkan.











