Berita

Menkeu Purbaya Kucurkan Rp 200 Triliun ke Bank BUMN, KPK Ingatkan Risiko Korupsi

1
×

Menkeu Purbaya Kucurkan Rp 200 Triliun ke Bank BUMN, KPK Ingatkan Risiko Korupsi

Share this article
Menkeu Purbaya Kucurkan Rp 200 Triliun ke Bank BUMN, KPK Ingatkan Risiko Korupsi
Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menghadap Presiden Prabowo Subianto di Istana Kepresidenan Jakarta, Rabu (10/9/2025)

NewsRepublik.com, Berita – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengalokasikan dana sebesar Rp 200 triliun untuk perbankan BUMN atau Himpunan Bank Milik Negara (Himbara).

Namun, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengingatkan potensi terjadinya penyimpangan apabila dana tersebut tidak diawasi secara ketat.

“Tapi sisi negatifnya, ada potensi tindak pidana korupsi seperti yang terjadi di Bank Perkreditan Rakyat Bank Jepara Artha,” ujar Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (18/9/2025).

Asep menegaskan, kasus korupsi yang melibatkan BPR Bank Jepara Artha harus menjadi peringatan bersama agar dana triliunan rupiah tersebut tidak disalahgunakan oleh pihak-pihak terkait.

“Jadi adanya stimulus ekonomi yang diberikan pemerintah dengan menggelontorkan Rp 200 triliun itu menjadi sebuah tantangan bagi kami di KPK untuk melakukan pengawasan,” tegasnya.


KPK Siap Kawal Stimulus Ekonomi

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan bakal mengawasi penyaluran stimulus ekonomi senilai Rp 200 triliun yang dikucurkan pemerintah melalui bank-bank Himbara. Langkah ini dilakukan agar dana tersebut benar-benar memberi dampak positif bagi perekonomian masyarakat.

Asep Guntur Rahayu, Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, menegaskan kedeputian pencegahan akan terlibat aktif dalam pemantauan.

“Tentu (harapannya) stimulus akan menjadikan perekonomian mikro kita menjadi bergairah dan bank-bank himbara ini bisa memberi kredit kepada masyarakat sehingga perekonomian kita bisa berjalan,” kata Asep.

Sebagai informasi, dana stimulus senilai Rp 200 triliun itu disalurkan kepada lima bank anggota Himpunan Bank Milik Negara (Himbara). Dana akan efektif masuk ke sektor riil paling lambat dalam sebulan melalui skema penyaluran kredit, khususnya bagi pelaku usaha di sektor industri riil.

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa sebelumnya menjelaskan, skema ini mirip dengan program penempatan dana pemerintah di perbankan saat pandemi Covid-19. Menurutnya, strategi tersebut terbukti mampu mempercepat pemulihan kredit kala itu.