Politik

Dasco Tegaskan DPR Tak Terlibat dalam Komite Reformasi Polri

8
×

Dasco Tegaskan DPR Tak Terlibat dalam Komite Reformasi Polri

Share this article
Dasco Tegaskan DPR Tak Terlibat dalam Komite Reformasi Polri
Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco tidak ada perwakilan Dewan dalam Komite Reformasi Polri bentukan pemerintah.

NewsRepublik.com, Politik – Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menegaskan bahwa parlemen tidak masuk dalam struktur Komite Reformasi Polri yang dibentuk pemerintah.

“Kayaknya enggak deh, kan itu urusannya eksekutif,” ujar Dasco di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (25/9/2025).

Meski demikian, ia menambahkan DPR tetap akan menjalankan fungsi pengawasan terhadap jalannya reformasi kepolisian yang dipimpin komite tersebut. “Ya kira-kira seperti itu,” lanjutnya.

Dasco yang juga menjabat sebagai Ketua Harian DPP Partai Gerindra menjelaskan, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah membentuk tim reformasi beranggotakan 52 orang. Tim tersebut akan dibagi ke dalam sejumlah subkelompok untuk melakukan pendataan awal yang kemudian menjadi bahan kerja Komite Reformasi Polri.

“Saya dapat informasi tim ini adalah tim persiapan yang melakukan pendataan kemudian dibagi dalam beberapa subkelompok yang nanti akan membantu tugas-tugas dari komisi reformasi Polri yang dibentuk presiden,” kata Dasco.


Komite Reformasi Polri Akan Diawasi Komisi III DPR

Kapolri Pimpin Rapat Akselerasi Transformasi Polri
Kapolri Pimpin Rapat Akselerasi Transformasi Polri

Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad memastikan, keberadaan tim reformasi yang dibentuk Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo tidak berbenturan dengan Komite Reformasi Polri bentukan pemerintah. Ia menegaskan, nantinya Komite Reformasi tersebut akan berada dalam pengawasan Komisi III DPR RI.

“Menurut saya tidak hal yang bertentangan bahwa di internal dibuat satu tim khusus yang akan membantu komisi yang akan masuk ke dalam,” ujar Dasco di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (25/9/2025).

Sebelumnya, Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menyampaikan bahwa Komite Reformasi Polri beranggotakan sembilan orang. Salah satu di antaranya adalah mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD.