NewsRepublik.com, Politik – Menteri Hukum dan HAM, Supratman Andi Agtas, menegaskan pihaknya belum menerima dokumen resmi terkait kepemimpinan baru ataupun dualisme di tubuh Partai Persatuan Pembangunan (PPP).
“Saya belum dapat datanya, belum tahu apa yang terjadi di PPP,” ujar Supratman saat menghadiri acara di Hotel Sultan, Jakarta, Minggu (28/9/2025).
Ia menambahkan, pemerintah akan menunggu dan melakukan verifikasi terhadap kedua belah pihak sebelum mengambil keputusan resmi.
“Kita lihat semuanya, karena kedua-duanya belum ada yang apa ya, baru saya baca di berita dan sama sekali belum tahu perkembangan terakhir seperti apa. Prinsipnya kalau Kementerian Hukum pasti akan melakukan penelitian sesuai dengan mekanisme anggaran dasar dan anggaran rumah tangga partai,” tegasnya.
Supratman menekankan, proses verifikasi tidak bisa dilakukan secara tergesa-gesa lantaran membutuhkan waktu sesuai dengan aturan perundang-undangan.
“Iya kan ada di undang-undang ditentukan, masih lama lah ya. Karena kita, kita pasti memberikan pelayanan yang terbaik bagi pendaftaran partai politik yah,” pungkasnya.
Diketahui, sebelumnya dua figur yakni Mardiono dan Agus Suparmanto sama-sama mengklaim terpilih secara aklamasi sebagai Ketua Umum PPP.
Mardiono Resmi Diklaim Terpilih Aklamasi
Muhamad Mardiono disebut terpilih secara aklamasi sebagai Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) periode 2025–2030 melalui Muktamar ke-10 yang berlangsung di Jakarta.
Mardiono menuturkan, langkah aklamasi diambil untuk menyelamatkan jalannya forum muktamar yang dianggap sudah memasuki situasi darurat.
Menurut dia, keputusan pimpinan sidang dan panitia pelaksana untuk mempercepat proses pemilihan sejalan dengan Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga (AD/ART). Disebutkan pula bahwa sebanyak 80 persen peserta menyatakan persetujuan.
Tak lama kemudian, pimpinan sidang Amir Uskara mengetuk palu setelah seluruh peserta menyatakan sepakat mendukung Mardiono. Ia menegaskan, keputusan itu kian kuat karena kehadiran 30 ketua DPW yang memberikan dukungan penuh.
“Saya bacakan, saya langsung meminta kesepakatan. Mereka setuju dan saya ketuk palu,” ujar Amir.
Kubu Agus Suparmanto Klaim Aklamasi
Dualisme klaim kepemimpinan Partai Persatuan Pembangunan (PPP) semakin mengemuka. Setelah kubu Mardiono mengumumkan terpilih secara aklamasi, pendukung Agus Suparmanto juga menyatakan bahwa mantan Menteri Perdagangan itu sah ditetapkan sebagai ketua umum melalui forum Muktamar X.
Sekretaris SC Muktamar X PPP, Rusman Yakub, menegaskan Agus Suparmanto ditetapkan secara aklamasi pada Minggu (28/9/2025) dini hari sekitar pukul 01.00 WIB. Proses tersebut berlangsung dalam sidang yang dipimpin Qoyum Abdul Jabbar selaku pimpinan Sidang Paripurna VIII.
Kubu Agus menolak klaim Mardiono dengan menyebut keputusan aklamasi terhadap Agus merupakan wujud aspirasi muktamirin. Qoyum bahkan menilai klaim Mardiono tidak sah.
“Klaim sepihak dan penyebaran berita itu sangat disayangkan. Argumentasi aklamasi hanya dengan absen tidak bisa dibenarkan. Ketua umum terpilih bersama formatur akan segera menyusun kepengurusan dengan mengakomodir kekuatan PPP,” tegas Qoyum.
Sementara itu, Ketua Majelis Pertimbangan PPP, Romahurmuziy, ikut menolak klaim Mardiono. Ia menyebut kabar aklamasi yang diumumkan kubu Mardiono tidak benar.
“Tidak betul Mardiono terpilih aklamasi, klaim sepihak,” kata Rommy kepada wartawan, Minggu (28/9/2025).
Rommy juga mengkritisi pernyataan Mardiono yang diumumkan dari luar arena muktamar.
“Ini Muktamar atau mau ngamar? Setelah kabur dari arena muktamar, mengumumkan aklamasi dari kamar. Kalau pun dagelan, ini dagelan tingkat dewa,” ujarnya.