Politik

Menko Zulhas Ingatkan: Tak Semua Persoalan Harus Sampai ke Presiden

16
×

Menko Zulhas Ingatkan: Tak Semua Persoalan Harus Sampai ke Presiden

Share this article
Menko Zulhas Ingatkan: Tak Semua Persoalan Harus Sampai ke Presiden
Menteri Koordinator Pangan Zulkifli Hasan dalam Konferensi Pers RAPBN dan Nota Keuangan 2026

NewsRepublik.com, Politik – Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan, mengingatkan pentingnya penyelesaian masalah di tingkat kementerian maupun lembaga tanpa harus selalu menyeret Presiden dalam setiap urusan.

“Kalau ada masalah keuangan, selesaikan. Kalau tidak bisa, ajukan rapat di sini, kita bahas bersama,” ujar Zulhas saat memimpin rapat koordinasi percepatan operasionalisasi Koperasi Desa/Kelurahan (Kopdes/Kel) Merah Putih di Kantor Kemenko Pangan, Jakarta, Senin.

Menurutnya, hanya persoalan yang benar-benar tidak dapat ditangani secara teknis yang seharusnya dibawa ke rapat terbatas bersama Presiden.

“Saya juga enggak tega kalau semua masalah sampai ke beliau. Itu enggak boleh. Yang memang kita enggak mungkin bisa selesaikan, baru ke Presiden,” tegasnya.

Dalam kesempatan itu, Zulhas menekankan bahwa Kopdes/Kelurahan Merah Putih merupakan program nasional yang membutuhkan keterlibatan banyak pihak. Karena itu, ia meminta seluruh hambatan, termasuk masalah pendanaan, bisa dituntaskan terlebih dahulu di level kementerian dan lembaga terkait.


Seribu Koperasi Desa Siap Beroperasi Awal Tahun Depan

Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan rapat terkait koperasi Desa Merah Putih di Kantor Kemenko Pangan, Jakarta, Senin (29/9/2025).

Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan, menyampaikan bahwa sebanyak 1.000 koperasi desa akan mulai beroperasi pada awal tahun depan setelah mendapatkan dukungan pembiayaan. Program tersebut akan dilanjutkan secara bertahap dengan peluncuran 20 ribu koperasi desa berikutnya.

Peluncuran tahap perdana ini menandai dimulainya fase operasional Koperasi Desa/Kelurahan (Kopdes/Kel) Merah Putih, setelah seluruh aspek regulasi dan pendanaan dinyatakan tuntas.

“Aturan itu semua sudah selesai. Kopdes/Kelurahan Merah Putih sudah siap berjalan,” kata Zulhas.

Mengacu pada data resmi situs Kopdes Merah Putih per 29 September 2025, tercatat 80 ribu koperasi desa maupun kelurahan telah mengantongi status badan hukum. Kelembagaan program Kopdes Merah Putih sendiri telah diresmikan Presiden pada 21 Juli 2025.

Saat ini, program telah memasuki tahap operasional. Dari data yang sama, sebanyak 1.185 koperasi diketahui telah mengajukan proposal bisnis dan masih menunggu proses pencairan dana.