NewsRepublik.com, Berita – Ahli DNA dari Puslabfor Polri mengungkap hasil pemeriksaan terkait kasus kematian diplomat muda Kementerian Luar Negeri (Kemlu), Arya Daru Pangayunan (39), yang ditemukan tewas dengan kepala dililit lakban di kamar indekosnya. Misteri kematian Arya Daru perlahan mulai menemukan titik terang.
Komisaris Polisi (Kompol) Irfan Rofik selaku ahli DNA dari Puslabfor Polri menjelaskan bahwa dari 13 barang bukti yang dianalisis, baik yang ditemukan di lokasi kejadian maupun yang diserahkan tim penyidik Polda Metro Jaya, hanya terdeteksi DNA milik almarhum Arya Daru. Tidak ditemukan DNA dari pihak lain.
“Ada 13 item yang kami periksa. Satu yang paling menarik, yakni pada sisa lakban di bagian bonggol atau gulungan lakban. Di situ terdeteksi DNA milik almarhum ADP,” kata Irfan dalam keterangan di Polda Metro Jaya, Senin (28/7/2025).
Irfan juga menegaskan, pemeriksaan menyeluruh di tempat kejadian perkara tidak menemukan adanya bercak darah, cairan sperma, atau material biologis lain milik orang selain korban.
“Baik di dalam kamar korban, kamar mandi, maupun ruang tidur, tidak ditemukan jejak material biologi dari individu lain,” ujar Irfan.
Arya Daru, yang diketahui sebagai diplomat muda Kemlu, ditemukan meninggal dunia di kamar kos Guest House Gondia, Jalan Gondangdia Kecil, Menteng, Jakarta Pusat, pada Selasa (8/7/2025), dengan kondisi kepala dililit lakban menyerupai mumi.
Sidik Jari di Lakban Kuning Hanya Milik Arya Daru

Salah satu temuan penting lainnya dalam penyelidikan kasus kematian Arya Daru Pangayunan diungkap oleh tim dari Pusat Identifikasi (Pusident) Bareskrim Polri. Temuan tersebut berkaitan dengan sidik jari yang tertinggal pada lakban yang melilit kepala korban.
Anggota tim penyelidik, Aipda Sigit Kusdiyanto, memastikan bahwa sidik jari yang ditemukan pada lakban tersebut merupakan milik Arya Daru.
“Hasil dari tim identifikasi terkait pencarian sidik jari menunjukkan bahwa pada lakban yang diamankan, terdeteksi sidik jari milik ADP,” ujar Aipda Sigit dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya, Senin (28/7/2025).
Lakban yang dimaksud merupakan lakban berwarna kuning merek Daimaru, yang digunakan untuk melilit kepala korban. Menurut Sigit, lakban itu diperiksa menggunakan metode daktiloskopi atau identifikasi sidik jari secara ilmiah.
“Kami melakukan perlakuan khusus melalui kimia basah menggunakan kristal violet, dan ditemukan beberapa sidik jari,” jelasnya.
Dari sejumlah sidik jari yang terdeteksi, hanya satu yang dinilai layak untuk dianalisis lebih lanjut berdasarkan kaidah dan karakteristik daktiloskopi.
Sidik jari tersebut kemudian dicocokkan dengan data milik Arya Daru. Hasilnya, terdapat kecocokan pada 12 titik karakteristik.
“Hasil perbandingan antara sidik jari pada lakban dengan milik saudara ADP memenuhi syarat kecocokan pada 12 titik karakteristik,” ungkap Sigit.
Kronologi Penemuan Jenazah Diplomat Muda Kemlu, Kepala Terlilit Lakban Kuning

Jenazah Arya Daru Pangayunan ditemukan di dalam kamar kos Guest House Gondia, Jalan Gondangdia Kecil, Menteng, Jakarta Pusat, pada Selasa (8/7/2025).
Penemuan jasad diplomat muda Kementerian Luar Negeri (Kemlu) itu berawal dari kekhawatiran sang istri yang tak kunjung mendapatkan kabar. Istri Arya kemudian meminta penjaga kos untuk memeriksa kondisi kamar suaminya.
“Istri korban sebelumnya telah meminta penjaga kos pada malam hari untuk mengecek kamar, karena korban tidak bisa dihubungi dan ponselnya tidak aktif,” ungkap Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, Kamis (24/7/2025).
Setelah mendapat permintaan dari istri korban, penjaga kos kemudian melaporkan hal tersebut kepada pemilik kos dan mengajak salah satu penghuni lainnya, FM, untuk mengecek langsung kamar korban.
Dijelaskan, kamar korban bernomor 105 di Guest House Gondia. Saat itu, kamar dalam kondisi terkunci dari dalam menggunakan kunci manual, slot pengaman, serta akses kunci pribadi yang hanya dimiliki korban.
Untuk bisa masuk, penjaga kos dan FM terlebih dahulu mencongkel jendela, lalu membuka slot pengaman serta kunci manual dari bagian dalam.
“Penjaga kos bersama saksi penghuni lainnya, FM, berusaha masuk dengan mencongkel jendela, membuka slot dari dalam, kemudian membuka kunci manual hingga akhirnya pintu bisa dibuka,” lanjutnya.
Korban ditemukan dalam kondisi terbaring di atas tempat tidur, dengan kepala dililit lakban berwarna kuning.
“Korban ditemukan dengan wajah tertutup plastik dan kepala terlilit lakban kuning. Saat itu, korban berada di tempat tidur dalam kondisi mengenakan kaus dan celana pendek, serta tertutup selimut,” jelasnya.
 
  
 
   
									










